Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan perhatiannya terhadap ketersediaan akses air bersih untuk masyarakat secara merata. Pasalnya, ada perubahan kebutuhan air bersih yang semakin meningkat seiring dengan perubahan gaya hidup selama Pandemi Covid-19.
"Selama masa pandemi ada kebutuhan air bersih yang tinggi, ini tetap harus dipenuhi karena erat hubungannya dengan kebersihan yang sangat utama dalam menjaga kesehatan," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya.
Riset Indonesia Water Institute (IWI) menjalankan studi dalam periode 15 Oktober hingga 20 November 2020. Ditemukan bahwa kebutuhan air bersih meningkat karena adanya peningkatan aktivitas mencuci tangan.Â
Mayoritas responden menyatakan bahwa kegiatan cuci tangan meningkat 82 persen lebih tinggi sebelum pandemi. Kebutuhan air bersih juga diperlukan untuk mandi yang ternyata selama pandemi juga ikut meningkat sebanyak 72 persen.
Peningkatan aktivitas tersebut turut pula meningkatkan volume air untuk mencuci tangan meningkat menjadi 20-25 liter per orang setiap harinya. Angka tersebut menunjukan peningkatan volume penggunaan air sebanyak lima kali lipat dibanding sebelum pandemi. Sementara itu, untuk mandi terjadi peningkatan 150-210 liter penggunaan air per orang setiap hari.
"Cuci tangan dan mandi ini menjadi sangat penting karena penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Maka dari itu, kebutuhan air bersih harus dapat diakses dengan mudah serta secara merata," ujar Alumnus Universitas Indonesia ini.
Berkaitan dengan pemerataan air bersih, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 9,79 persen rumah tangga Indonesia yang belum memiliki akses ke sumber air minum layak pada 2020. Apalagi, penduduk pedesaan yang menunjukan ketimpangan. Sebanyak 17,26 persen penduduk desa belum mendapatkan akses tersebut, sementara di kota hanya 3,93 persen saja.
Sumber air bersih untuk kebutuhan minum lebih penting lagi bagi masyarakat. Berdasarkan data IWI, kapasitas sistem penyediaan air minum (SPAM) di Indonesia hanya sebesar 188.096 liter per detik atau dengan cakupan air perpipaan nasional sebesar 21,08% dari total penduduk negeri ini.
Melihat data tersebut, Puan meminta untuk pemerintah melihat penyebab sulitnya akses air bersih di Indonesia. Misalnya saja, mencatat lahan sumber akses air bersih tersebut.
Puan juga meminta pemantauan untuk sungai Indonesia yang tercemar. Pasalnya, sungai juga merupakan sumber air bersih dekat dengan kehidupan masyarakat bila dikelola secara benar. Pencemaran sungai juga akan mempengaruhi sumber mata air di sekitarnya. Oleh karena itu, ini benar-benar harus dijaga.
"Kita lihat juga pembangunan infrastruktur untuk pengaliran air bersih. Seharusnya, ini diutamakan melihat kebutuhan air bersih yang sangat besar terutama selama pandemi. Jika masyarakat tidak bisa mengakses air bersih, bagaimana mereka mempertahankan kesehatannya?" ujar legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.