Puan merasa bahwa jika tidak diawasi dengan ketat, dia khawatir ada kecolongan kejadian yang tidak diinginkan. Jangan sampai WNI menjadi korban dan negara sebaiknya menjamin keamanan mereka hingga kepulangannya ke Tanah Air. Bila memang tidak bisa pulang karena mengikuti keluarga yang ada di sana, maka tetap harus dipantau keselamatannya.
"Dalam semangat kemerdekaan ini, kita diingatkan untuk selalu melindungi saudara sebangsa kita, di mana pun mereka berada. Orang Indonesia itu terikat dalam satu rumpun persaudaraan yang kuat karena perjuangan kita dalam merebut kemerdekaan. Maka, adanya jarak perpisahan antar-negara sebenarnya jangan dijadikan sebuah halangan," ujar Puan.
Perlindungan pemerintah terhadap warganya meski di luar negeri pun tetap berlaku. Pasalnya, hak itu tetap ada. Oleh karena itu, bila WNI di Afghanistan mengutarakan keinginannya untuk segera pulang ke Tanah Air, harus segera diwujudkan dan dilaksanakan. Jangan sampai mereka tinggal di negara orang dalam kondisi tertekan dan ketakutan.
"Suasana negara yang  panas, otomatis akan membuat penduduknya tidak nyaman untuk tinggal di sana. Warga lokal pun pasti mencari perlindungan. Kita harus mengawasi kesejahteraan WNI yang posisinya adalah imigran," kata Puan.
Kondisi negara tersebut yang sedang tidak kondusif, menurut Puan, juga membuka ancaman untuk penyebaran virus Covid-19 yang luas. Terlebih, di seluruh dunia, secara merata sedang menyebar Covid-19 varian Delta Plus. Hal ini benar-benar harus sangat diperhatikan.
"Kita harus awasi terus. Bagaimana pun WNI di sana adalah saudara kita juga. Maka, keamanan dan kesejahteraannya juga harus dijamin," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H