Pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan analisis. Deskriptif dalam penelitian kualitatif berarti menggambarkan dan menjabarkan peristiwa, fenoma dan situasi sosial yang diteliti. Analisis berarti memaknai dan menginterpretasikan serta membandingkan data hasil penelitian (Waruwu, 2023). Â Menurut Dr. Abdul Fattah Nasution, 2023 data penelitian kuantitatif adalah data-data yang hadir atau dinyatakan dalam bentuk angka yang diperoleh dari lapangan atau dapat disebut juga data-data kualitatif yang dinyatakan dalam bentuk angka yang diperoleh dengan mengubah nilai-nilai kualitatif menjadi nilai-nilai kuantitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa kuesioner via google formulir yang kami sebarluaskan kepada para mahasiswa aktif sebagai sasaran subjek penelitian. Pendekatan kualitatif ditujukan untuk memberikan gambaran atau deskripsi mengenai pendangan mahasiswa terhadap fenomena politk uang era pemilu dan menejelaskan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Sedangkan pendekatan kuantitatif ditujukan untuk mengukur dan menganalisis seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut dan juga mengindentifikasi hubungan antar variabel yang digunakan.
Pembahasan
Pemilu menjadi momen penting bagi demokrasi bangsa Indonesia. Proses demokrasi tersebut kerap mempengaruhi arah pembangunan negara terutama dampak dari politik uang yang mungkin dilakukan. Untuk mengukur dampak politik uang yang terjadi, kami melibatkan mahasiswa yang memiliki pandangan kritis mengenai isu politik. Dari 50 mahasiswa yang memberikan aspirasinya mendapatkan beberapa hasil :
Praktik politik uang dalam pemilu nyatanya banyak ditemukan di lingkungan masyarakat. Pemilu secara umum, khususnya ditingkat daerah lebih sering dijumpai praktik politik uang tersebut untuk memperoleh suara rakyat.
Lebih dari 80% responden mengetahui praktik politik uang, dan lebih dari 60% responden sering mengetahui dan menjumpai kegiatan tersebut dilakukan sewaktu pemilu. Seringnya politik uang dijumpai karena bentuk kegiatan ini telah menjadi culture masyarakat khususnya menjelang pemilihan pemimpin kedudukan suatu wilayah. Bahkan seiring berjalannya waktu, kegiatan ini dilakukan secara terang-terangan karena culture yang melekat sehingga menganggap kegiatan yang lumrah.
- Karena telah melekat pada tatatan masyarakat selama bertahun-tahun, kegiatan politik uang ini akan sulit untuk diatasi. Lebih dari 60% responden juga mengatakan bahwa mustahil jika pelaksanaan pemilu diselenggarakan tanpa adanya praktik politik uang. Selain karena tradisi yang sudah mengakar, politik uang juga bisa ditimbulkan karena ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem yang ada, dan juga keterbatasan sumber daya untuk kampanye. Masalah tersebut terjadi disebabkan oleh faktor ekonomi, bobroknya sistem pemerintahan, dan minimnya kreatifitas aksi kampanye.
2. Lebih dari 80% responden mahasiswa tidak akan memilih calon kandidat yang terlibat dalam praktik politik uang. Namun, mereka percaya bahwa politik uang akan mempengaruhi hasil pemilu.
3. Lebih dari 60% mahasiswa berasusmi bahwa praktik politik uang akan berdampak negatif dimana hal tersebut berdampak besar bagi rendahnya kualitas pembangunan di suatu daerah.Â
- Lucky Djane dari ICW (Santosa, 2006) menyatakan "Terdapat lima dampak akibat korupsi terhadap proses demokrasisasi dan pembangunan suatu negara. Pertama, korupsi mendelegitimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan terhadap proses politik melalui politik uang. Kedua, korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijaksanaan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik dan menafikan the rule of law. Ketiga, korupsi mendiadakan sistem promosi dan hukum berdasarkan merit base karena hubungan patron-client dan nepotisme. Keempat, korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan. Kelima, korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri. Karena praktek politik uang masuk dalam kategori korupsi, maka dapat mempunyai dampak seperti telah dinyatakan tersebut."
Praktik politik uang tersebut jika dibiarkan terus-menerus akan berdampak negatif bagi pembangunan. Karena aksi tersebut akan menimbulkan budaya NKK (Nepotisme, Kolusi, Korupsi) yang terus berkembang. Hal itu menyebabkan sulitnya perencanaan pembangunan, dimana hanya menguntungkan sekelompok kecil anggota masyarakat namun merugikan banyak masyarakat lainnya.
5. Kesimpulan
Partai politik memiliki peran positif dan negatif yang fundamental untuk memobilisasi masyarakat. Kontribusi positif partai politik antara lain mewakili aspirasi rakyat, menjaga stabilitas politik, dan memberikan edukasi politik. Namun, juga memberi dampak negatif yang dapat memupuk praktik korupsi. Salah satu praktik korupsi yang sering dilakukan khususnya sewaktu pemilu yaitu politik uang. Politik uang yang terus berlanjut akan mengakibatkan rendahnya kualitas pembangunan di suatu wilayah. Untuk mncapai pembangunan yang berkelanjutan dan pemerintahan yang baik, penting untuk memberantas praktik politik uang dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kompetensi mereka.
6. Daftar Pustaka