Â
      Pendidikan Literasi Digital : Mahasiswa harus dibekali dengan kemampuan literasi digital agar mampu memanfaatkan media digital dengan baik, baik dalam hal penyampaian gagasan, pengorganisasian massa, maupun dalam melakukan advokasi terhadap isu-isu tertentu.
 Â
      Advokasi yang Berkelanjutan : Gerakan mahasiswa perlu mengembangkan strategi advokasi yang berkelanjutan. Ini berarti tidak hanya melakukan aksi spontan, tetapi juga menyusun program jangka panjang yang bertujuan untuk memberikan perubahan yang konkret dan berkelanjutan dalam masyarakat.
3. Formulasi Gagasan untuk Indonesia yang Makmur dan Berkeadilan.
  Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial memiliki tanggung jawab untuk mengusulkan gagasan-gagasan inovatif yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial di Indonesia. Di era digital, formulasi gagasan dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan:
      Penggunaan Data dan Teknolog :Mahasiswa dapat memanfaatkan data dan analitik untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan teknologi, mahasiswa bisa menganalisis permasalahan sosial dan menawarkan solusi berbasis data yang lebih akurat.
 Â
      Isu-isu Keadilan Sosial : Fokus gerakan mahasiswa harus diarahkan pada isu-isu keadilan sosial, seperti kesetaraan akses pendidikan, hak-hak buruh, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan masyarakat yang tertindas dan termarginalkan.
 Â
      Partisipasi dalam Politik Digital : Mahasiswa juga perlu lebih aktif dalam politik digital, termasuk melalui kampanye online, petisi digital, dan advokasi kebijakan melalui platform-platform internet.