Beberapa keadaan yang dapat mendorong perubahan dalam suatu organisasi meliputi krisis, perubahan kinerja, perubahan industri, akuisisi bisnis, dan peraturan pemerintah. Semua keadaan ini menuntut organisasi untuk beradaptasi agar tetap produktif dan efisien.
Teori Perubahan Lewin
Kurt Lewin memperkenalkan model perubahan terencana yang terdiri dari tiga tahapan: Unfreeze (Mencairkan), Change (Berubah), dan Refreeze (Membekukan Kembali).Â
Unfreeze: Tahap ini mencairkan status quo atau keadaan keseimbangan saat ini. Langkah ini melibatkan mengatasi tekanan individual dan kelompok melalui sosialisasi, pelatihan, dan motivasi untuk perubahan.
Change: Tahap ini menggerakkan sistem menuju keseimbangan baru. Penting untuk meyakinkan karyawan bahwa kondisi saat ini tidak bermanfaat dan memotivasi mereka untuk melihat masalah dari sudut pandang baru.
Refreeze: Tahap ini memastikan bahwa perubahan yang telah diimplementasikan menjadi permanen. Stabilitas keseimbangan baru dicapai dengan menyeimbangkan faktor penggerak dan penghambat perubahan.
Penerapan Praktis
Sebagai contoh, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia telah mengadopsi model ini dalam implementasi Integrated Annual Compliance Monitoring (IACM), yang terbagi dalam tiga fase: Unfreezing, Movement, dan Refreezing.
Fase Unfreezing: Kemenlu memulai dengan sosialisasi dan pelatihan untuk mengkomunikasikan maksud, tujuan, dan pentingnya IACM, menciptakan kesadaran dan pemahaman bersama. Fase Movement: Pembentukan Tim Self Assessment dilakukan untuk memperkuat driving force yang ada. Transfer informasi mengenai progress self assessment dan self improvement membantu mengurangi resistensi. Fase Refreezing: Menjaga komitmen bersama dan mengambil langkah berkelanjutan untuk mencapai target kapabilitas level 3, memastikan perubahan menjadi bagian permanen dari organisasi.
Implikasi penerapan teori Lewin ini adalah peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penetapan kebijakan strategi peningkatan kapabilitas yang mencakup rencana aksi seperti peningkatan SDM.
Keberhasilan implementasi ini memerlukan political will yang kuat dari pimpinan unit APIP, percepatan infrastruktur yang mendukung, dan sistem reward dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memotivasi APIP. Perubahan mindset dan menerima masukan dari praktisi profesional juga penting untuk menyusun action plan yang tepat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!