Webinar Edukasi Perpajakan yang diselenggarakan oleh PajakInd x HIPMI Tax Center pada tanggal 14 November 2024 dengan mengusung tema "Pencatatan Keuangan dan Pembukuan yang Efektif untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak"Â
Webinar ini membahas tentang pencatatan keuangan yang berdampak langsung pada kepatuhan pajak sehingga membuat transparansi laporan pajakyang menghambat para pengusaha terutama di kalangan UMKM.Â
Optimasi Kebijakan Pajak UMKM untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Seperti kita tahu, UMKM memberikan kontribusinya sekitar 60% dari PDB dan menyerap hampir 97% tenaga kerja di Indonesia. Namun karena berbagai tantangan dalam kapitalisasi, digitalisasi, dan kebijakan perpajakan yang kurang ramah terhadap pelaku UMKM, potensi UMKM masih belum tergali sepenuhnya. Oleh karena itu optimalisasi kebijakan perpajakan menjadi sangat penting bagi pertumbuhan UMKM dalam mendukung pembangunan perekonomian Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Relevansi Kebijakan Perpajakan Mendukung UMKM di Indonesia seringkali terhambat oleh ketidakmampuannya memenuhi kewajiban perpajakan karena keterbatasan sumber daya dan pemahaman perpajakan. Pada akhirnya, hal ini menimbulkan beban berat baik secara administratif maupun finansial, sehingga menghambat potensi pertumbuhan usaha. Kebijakan perpajakan yang tepat dapat menjadi salah satu alat penting untuk meringankan beban tersebut dan memberikan dukungan yang lebih optimal bagi pengembangan UMKM.
Kebijakan pajak yang berfokus pada dukungan UMKM tidak hanya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga membantu mereka dalam meningkatkan profitabilitas dan daya saing. Jika kebijakan pajak ada bisa memberikan insentif bagi UMKM yang terus tumbuh berkembang, maka dampak positifnya akan terasa pada meningkatnya PDB, penyerapan tenaga kerja, dan pengurangan kemiskinan.
Tantangan dalam Kebijakan Pajak UMKMÂ
Tantangan utama dalam implementasi kebijakan pajak pada UMKM antara lain: Tingginya beban pajak masih dirasakan oleh sebagian UMKM sebagai faktor yang menghambat pertumbuhan usaha pada sektor yang memiliki margin keuntungan atau jumlah operasional yang rendah. Rendahnya pendidikan pajak bagi sebagian besar pelaku UMKM berarti mereka tidak memahami mekanisme perpajakan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini, ketidakmampuan untuk menjamin pendidikan yang layak mengakibatkan rendahnya tingkat kepatuhan dan ketakutan dalam lembaga yang sama untuk mengikuti prosedur yang benar. Sistem administrasi yang rumit mungkin menyebabkan UMKM tidak mau melaporkan pajaknya secara rutin.
Kebijakan pajak yang tidak jelas serinig kali dianggap tidak cukup fleksibel untuk dapat beradaptasi dengan pelaku usaha berskala kecil, menengah, dan besar.
Solusi untuk Optimalisasi Kebijakan Pajak
Pengurangan Tarif Pajak dan Insentif Pajak Pengurangan tarif pajak terhadap UMKM, misalnya dalam bentuk penerapan tarif pajak final yang lebih rendah atau pemberian pajak terhadap skala usaha tertentu menjadi langkah awal bagi pengurangan bebannya. Insentif pajak terhadap prestasi-seperti potongan pajak untuk UMKM yang mempekerjakan lebih banyak pekerja juga dapat membantu menumbuhkan sektor ini secara lebih cepat.
Penyederhanaan Prosedur Administrasi Administrasi perpajakan yang lebih sederhana akan sangat membantu pelaku UMKM untuk lebih taat. Langkah ini dapat mencakup pendaftaran yang mudah, prosedur pelaporan yang lebih sederhana, dan pelaporan online yang lebih efisien untuk mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh pelaku UMKM.
Edukasi dan Pendampingan UMKM dalam Perpajakan Artinya, edukasi dan pendampingan terhadap pelaku UMKM harus ditingkatkan dalam perpajakan. Dengan pemahaman yang lebih baik, UMKM jadi akan lebih siap memenuhi kewajiban pajaknya. Ini juga termasuk dukungan teknis bagi UMKM dalam penghitungan dan pelaporan pajak.
Mendorong Digitalisasi dan Teknologi dalam Sistem Pajak membantu kemudahan akses layanan pajak bagi pelaku UMKM. Dengan sistem digital, UMKM dapat melaporkan dan membayar pajak secara online, sehingga kebutuhan untuk bertatap muka akan berkurang dan mempercepat proses. Selain itu, digitalisasi dapat mengintegrasikan data antara UMKM dan pemerintah sehingga kebijakan yang ditetapkan menjadi lebih akurat.
Pengoptimalan kebijakan perpajakan bagi UMKM akan memakan waktu beberapa lama - dampak positif jangka panjang terhadap perekonomian nasional, termasuk namun tidak terbatas seperti, peningkatan pertumbuhan ekonomi beban pajak yang relatif lebih ringan dan kebijakan yang mendukung akan membuat UMKM lebih terpacu untuk tumbuh dan berinvestasi lebih banyak, daya Saing Global yang menguntungkan membuat UMKM lebih kompetitif di pasar domestik dan internasional, dan penciptaan lapangan kerja dengan bertambahnya jumlah dan skala UMKM yang pada akhirnya akan mengurangi angka pengangguran.Â
Hubungannya dengan Koreksi Fiskal
Koreksi fiskal adalah upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran negara melalui kebijakan perpajakan yang berkelanjutan. Dalam konteks pajak tangguhan, koreksi fiskal berkaitan dengan bagaimana perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal dapat menghasilkan aset atau kewajiban pajak yang memengaruhi penerimaan pajak di masa depan. Pajak tangguhan ini penting untuk mempertahankan akurasi dan kepatuhan perpajakan, serta memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara transparan.Â
Koreksi fiskal bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak. Penyajian pajak tangguhan dalam laporan keuangan mendorong perusahaan untuk secara jelas melaporkan pengaruh perbedaan temporer terhadap pajak yang terutang di masa depan. Hal ini sejalan dengan tujuan koreksi fiskal yang berupaya menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H