Beberapa waktu terakhir, maraknya pelecehan seksual yang terjadi di moda transportasi negeri ini semakin menambah rapor buruk pada sistem transportasi negeri ini, namun tindakan petugas dilapangan patut kita acungi jenpol karena sigap dan tegas dalam menangani semua kasus pelecehan tersebut, berikut ini rangkuman kejadian kejahatan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir serta upaya petugas yang telah dilakukan.
Tindakan Ekshibisionisme didalam KRL
Beberapa pekan lalu kita dihebohkan dengan maraknya kasus ekshibisionisme yang terjadi di KRL. Seorang pria dengan penampilan mencolok sudah kepergok beberapa kali melakukan tindakan tidak terpuji dan menjijikan didalam rangkaian KRL.Â
Bukan hanya sekali, pria tersebut kedapatan sering kali melakukan aksinya didalam KRL yang membuat banyak orang merasa tidak aman lagi menggunakan moda transportasi masal itu. Video yang direkam oleh salah satu penumpang telah berjasa mengungkap pelaku ekshibisionisme tersebut.Â
Walau sudah viral di twitter dan wajah pelaku ada dimana-mana, namun hal itu tidak membuatnya kapok, pelaku yang sama beraksi kembali, kali ini di bus Transjakarta. Karena sudah banyak mengenali pelaku maka petugas dengan sigap menggiring pria tersebut ke polsek terdekat untuk mendapatkan tindakan tegas sebelum ia beraksi kembali. Bahkan kabar terakhir pelaku yang meresahkan tersebut telah ditahan.
Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis
Seorang wanita pengguna layanan KAI mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan ketika menggunakan fasilitias toilet umum di Stasiun Ciamis. Pasalnya ketika penumpang wanita tersebut sedang berada di dalam toilet ia mendapati petugas kebersihan sedang berusaha merekamnya melalui kamera ponselnya.Â
Wanita tersebut langsung melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan itu ke petugas KAI. Pihak KAI langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat petugas kebersihan itu, bahkan memberikan sanksi lain yaitu pelaku tidak bisa menggunakan layanan jasa kereta api lagi.
Pelecehan Seksual Penumpang Taksi Online
Seorang wanita merekam dan menyiarkan video secara langsung pada akun instagramnya atas pelecehan seksual yang menimpanya ketika sedang menaiki taksi online. Kejadian tersebut terjadi di Manado. Video viral itu langsung mengundang reaksi netizen dan dengan sigap langsung ditangani oleh petugas polda Sulawesi Utara yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Terduga berhasil diamankan di wilayah Malalayang, Manado.
Walau sangat disayangkan banyaknya  kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di berbagai moda transportasi negeri ini, namun kita harus mengapresiasi tindakan tegas para petugas di lapangan, dilihat dari semua kejadian, para petugas dari berbagai macam elemen dengan sigap melakukan sanksi tegas terhadap pelaku yang membuat para pengguna jasa transportasi dirugikan akibat ulah mereka.
Upaya Pihak KAI
Untuk moda transportasi KRL, mereka memberlakukan blacklist pada pelaku pelecehan seksual sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan jasa pihak KAI tersebut, jika pelaku merupakan salah satu karyawan yang bekerja di PT.KAI maka tindakan pemecatan dan laporan terhadap pihak berwajib tidak segan dilakukan dalam upaya pemberantasan pelaku pelecehan seksual. Sangat patut untuk kita apresiasi
Upaya Pihak Bus Transjakarta
untuk moda bus transjakarta, pihaknya akan memasang CCTV pendeteksi wajah yang sangat canggih, walau pelaku menggunakan masker, namun fitur CCTV ini mampu mengungkap pelaku karena facial featuresnya tetap bisa terlihat dalam CCTV yang sudah diupgrade tersebut.Â
Selain itu pihak bus Transjakarta juga menyediakan hotline aduan untuk korban yang mengalami tindakan pelecehan didam bus Transjakarta, pejabat daerah juga menghimbau agar korban tak segan untuk melawan. Pihak Transjakarta juga sedang mengembankan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing, memungkinkan identitas pelanggan akan terpotret sehingga memudahkan para petugas yang berjaga untuk mengenali para pelaku.
Upaya Moda Transportasi Lainnya
Pada tanggal 05/08/2022 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menghimbau  PT TransJakarta, MRT, LRT, Organda, pihak bus, angkot, hingga angkutan lingkungan untuk memasang stiker nomor telepon pelaporan pelecehan seksual.Â
Isi rinci dari stiker tersebut berupa nomor telepon darurat Jakarta Siaga yaitu 112, serta nomor hotline Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622. dengan begini korban pelaku pelecehan dapat dengan mudah melaporkan tindakan asusila yang dialaminya segera.
Memang tidak ada habisnya balada tentang moda transportasi di negeri ini, namun dengan melihat upaya diatas kita juga patut berbangga dengan segenap perangkat pemerintah yang dengan sigap menyediakan segala fasilitas dan sikap tegas kepada para pelaku pelecehan sehingga tidak memberikan celah untuk membuat pelaku berkeliaran di ruang transportasi.Â
Semoga dengan segala upaya yang dilakukan ini dapat membuat pelaku sadar dan tidak bisa melakukan tindakan pelecehan seksual pada moda transportasi apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H