Upaya Pihak KAI
Untuk moda transportasi KRL, mereka memberlakukan blacklist pada pelaku pelecehan seksual sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan jasa pihak KAI tersebut, jika pelaku merupakan salah satu karyawan yang bekerja di PT.KAI maka tindakan pemecatan dan laporan terhadap pihak berwajib tidak segan dilakukan dalam upaya pemberantasan pelaku pelecehan seksual. Sangat patut untuk kita apresiasi
Upaya Pihak Bus Transjakarta
untuk moda bus transjakarta, pihaknya akan memasang CCTV pendeteksi wajah yang sangat canggih, walau pelaku menggunakan masker, namun fitur CCTV ini mampu mengungkap pelaku karena facial featuresnya tetap bisa terlihat dalam CCTV yang sudah diupgrade tersebut.Â
Selain itu pihak bus Transjakarta juga menyediakan hotline aduan untuk korban yang mengalami tindakan pelecehan didam bus Transjakarta, pejabat daerah juga menghimbau agar korban tak segan untuk melawan. Pihak Transjakarta juga sedang mengembankan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing, memungkinkan identitas pelanggan akan terpotret sehingga memudahkan para petugas yang berjaga untuk mengenali para pelaku.
Upaya Moda Transportasi Lainnya
Pada tanggal 05/08/2022 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menghimbau  PT TransJakarta, MRT, LRT, Organda, pihak bus, angkot, hingga angkutan lingkungan untuk memasang stiker nomor telepon pelaporan pelecehan seksual.Â
Isi rinci dari stiker tersebut berupa nomor telepon darurat Jakarta Siaga yaitu 112, serta nomor hotline Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622. dengan begini korban pelaku pelecehan dapat dengan mudah melaporkan tindakan asusila yang dialaminya segera.
Memang tidak ada habisnya balada tentang moda transportasi di negeri ini, namun dengan melihat upaya diatas kita juga patut berbangga dengan segenap perangkat pemerintah yang dengan sigap menyediakan segala fasilitas dan sikap tegas kepada para pelaku pelecehan sehingga tidak memberikan celah untuk membuat pelaku berkeliaran di ruang transportasi.Â
Semoga dengan segala upaya yang dilakukan ini dapat membuat pelaku sadar dan tidak bisa melakukan tindakan pelecehan seksual pada moda transportasi apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H