Mohon tunggu...
Rizka Utami Rahmi
Rizka Utami Rahmi Mohon Tunggu... Freelancer - Mom of two and happy wife

I'm a writer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Balada Transportasi di Negeri Ibu Pertiwi

15 Agustus 2022   19:28 Diperbarui: 16 Agustus 2022   15:50 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya Pihak KAI

Untuk moda transportasi KRL, mereka memberlakukan blacklist pada pelaku pelecehan seksual sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan jasa pihak KAI tersebut, jika pelaku merupakan salah satu karyawan yang bekerja di PT.KAI maka tindakan pemecatan dan laporan terhadap pihak berwajib tidak segan dilakukan dalam upaya pemberantasan pelaku pelecehan seksual. Sangat patut untuk kita apresiasi

Upaya Pihak Bus Transjakarta

untuk moda bus transjakarta, pihaknya akan memasang CCTV pendeteksi wajah yang sangat canggih, walau pelaku menggunakan masker, namun fitur CCTV ini mampu mengungkap pelaku karena facial featuresnya tetap bisa terlihat dalam CCTV yang sudah diupgrade tersebut. 

Selain itu pihak bus Transjakarta juga menyediakan hotline aduan untuk korban yang mengalami tindakan pelecehan didam bus Transjakarta, pejabat daerah juga menghimbau agar korban tak segan untuk melawan. Pihak Transjakarta juga sedang mengembankan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing, memungkinkan identitas pelanggan akan terpotret sehingga memudahkan para petugas yang berjaga untuk mengenali para pelaku.

Upaya Moda Transportasi Lainnya

Pada tanggal 05/08/2022 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menghimbau  PT TransJakarta, MRT, LRT, Organda, pihak bus, angkot, hingga angkutan lingkungan untuk memasang stiker nomor telepon pelaporan pelecehan seksual. 

Isi rinci dari stiker tersebut berupa nomor telepon darurat Jakarta Siaga yaitu 112, serta nomor hotline Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622. dengan begini korban pelaku pelecehan dapat dengan mudah melaporkan tindakan asusila yang dialaminya segera.

Memang tidak ada habisnya balada tentang moda transportasi di negeri ini, namun dengan melihat upaya diatas kita juga patut berbangga dengan segenap perangkat pemerintah yang dengan sigap menyediakan segala fasilitas dan sikap tegas kepada para pelaku pelecehan sehingga tidak memberikan celah untuk membuat pelaku berkeliaran di ruang transportasi. 

Semoga dengan segala upaya yang dilakukan ini dapat membuat pelaku sadar dan tidak bisa melakukan tindakan pelecehan seksual pada moda transportasi apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun