UMKM di sektor e-commerce seperti toko online di Jakarta memberikan informasi produk yang jelas dan transparan di platform mereka. Mereka menyediakan deskripsi produk yang rinci, gambar berkualitas tinggi, dan ulasan pelanggan yang membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih baik..
Kesimpulan
 Kesimpulan dari artikel ini adalah Penerapan prinsip ekonomi Islam pada UMKM di Indonesia selama periode 2020-2024 menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan tetapi juga memberikan kerangka kerja yang kuat untuk mencapai keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan.Â
Dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti kerja, kompensasi, efisiensi, dan lainnya, UMKM dapat meningkatkan kinerja mereka sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Prinsip-prinsip ini terbukti mampu mengarahkan UMKM menuju praktik bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H