Mohon tunggu...
Rizal Ubaidhil
Rizal Ubaidhil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan Prinsip Ekonomi Islam pada UMKM di Indonesia

4 Juni 2024   12:11 Diperbarui: 6 Juni 2024   10:02 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 UMKM di sektor e-commerce seperti toko online di Jakarta memberikan informasi produk yang jelas dan transparan di platform mereka. Mereka menyediakan deskripsi produk yang rinci, gambar berkualitas tinggi, dan ulasan pelanggan yang membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih baik..

Kesimpulan

 Kesimpulan dari artikel ini adalah Penerapan prinsip ekonomi Islam pada UMKM di Indonesia selama periode 2020-2024 menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan tetapi juga memberikan kerangka kerja yang kuat untuk mencapai keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan. 

Dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti kerja, kompensasi, efisiensi, dan lainnya, UMKM dapat meningkatkan kinerja mereka sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Prinsip-prinsip ini terbukti mampu mengarahkan UMKM menuju praktik bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun