Mohon tunggu...
RIZAL MUSTOFA PANGESTU
RIZAL MUSTOFA PANGESTU Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said

Olahraga, konten olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Operasional Asuransi Syariah dan Operasional Asuransi Konvensional

21 Februari 2023   21:34 Diperbarui: 21 Februari 2023   21:37 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OPERASIONAL ASURANSI SYARIAH DAN OPERASIONAL ASURANSI KONVENSIONAL

Nama anggota

1.Agung Nugroho 202111344

2.Arsyad Mardhotillah 202111350

3.Arransyah Mahogra Istiawan 202111362

4.Hafiz Dwi Anggoro 202111370

5.Rizal Mustofa Pangestu 202111374

1.Bagaimana cara kerja sistem asuransi syariah dan sistem asuransi tradisional?

Perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (non-Syariah) adalah konsep manajemennya. Proteksi syariah memiliki konsep pembagian risiko, sedangkan asuransi tradisional (non-syariah) mengalihkan risiko.

Konsep pengelolaan asuransi tradisional berupa pengalihan risiko adalah suatu perlindungan dimana risiko keuangan atas hidup atau matinya tertanggung dialihkan kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Dengan kata lain, risiko keuangan perusahaan asuransi menanggung risiko keuangan perusahaan asuransi dengan membeli atau bergabung sebagai mitra asuransi klasik.

Sementara itu, Sharing Risk, manajemen asuransi syariah, adalah sebuah konsep di mana para peserta memiliki tujuan yang sama, yaitu saling membantu, yaitu dengan berinvestasi dalam aset atau tabarru, yang menawarkan model pengembalian untuk ditangani. Beberapa. Risiko kontrak. Ini sesuai dengan hukum Syariah, dengan manajemen diwakili oleh perusahaan asuransi syariah dengan penghargaan Ujrah.

2.Apa saja syarat untuk ikut Asuransi Syariah?

Asuransi syariah dapat dibeli langsung dari perusahaan asuransi syariah, asuransi, bank atau saluran distribusi lain yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi syariah. Selain itu, produk asuransi juga ditawarkan oleh broker asuransi. Media yang digunakan dapat berupa tatap muka, pemasaran telepon atau media digital/online.

Cara mendaftar menjadi peserta Asuransi Syariah

*Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Tertanggung, NPWP dan lain-lain sesuai ketentuan masing-masing perusahaan asuransi.

*Mengisi formulir aplikasi yang disediakan oleh Perusahaan Asuransi Syariah.

*Menyerahkan informasi peserta kepada perusahaan asuransi syariah.

*Membayar iuran bulanan yang telah disepakati dan dibayarkan secara rutin.

* Dapatkan kartu partisipasi asuransi.

3.Pertimbangan apa saja yang harus diperhatikan seseorang untuk mengambil asuransi syariah?

-Asuransi kesehatan syariah

Ada dua jenis klaim asuransi kesehatan syariah, yaitu tunai dan santunan.

A Menderita

Bisa dikatakan metode cash atau cashless sangat mudah.

Pasalnya, sahabat hanya perlu menunjukkan kartu asuransi yang dimiliki sahabat saat berobat ke rumah sakit.

Tentunya setiap kartu pasti memiliki batasan nominal. Namun, nilai nominal produk asuransi kesehatan biasanya cukup tinggi, hingga miliaran

B. Pembayaran kerusakan

Berbeda dengan sistem non tunai atau nontunai, sistem reimbursement membutuhkan usaha lebih. Termasuk yang berikut ini:

Pemegang polis memilih rumah sakit untuk berobat.

Polis asuransi kesehatan darurat syariah tentu berbeda dengan produk asuransi kesehatan. Cara Mendaftar Asuransi Penyakit Kritis Syariah:

Minta formulir klaim dari situs web resmi, layanan pelanggan, atau agen asuransi Anda. Siapkan ID atau paspor, nomor polis, dan nama pemilik Anda sebelum mengisi formulir klaim. Siapkan rekam medis asli, tagihan rumah sakit dan resep dokter untuk dilampirkan.

Asuransi Jiwa Syariah

Berbeda dengan polis asuransi kesehatan syariah, keluarga atau ahli waris pemilik polis harus mengurus dokumen untuk membatalkan permintaan manfaat asuransi. Karena itu:

Dapatkan formulir klaim dan sertifikat medis dari perusahaan asuransi. Teman-teman bisa langsung menghubungi agen asuransi atau call center perusahaan asuransi tersebut. Siapkan sertifikat kematian untuk pemilik. Sertakan surat keterangan penguburan atau kremasi jika mengalami kecelakaan.

4.Apa peran perusahaan asuransi dalam memutuskan seseorang dapat menjadi pemegang polis dan mengajukan klaim?

Dalam dunia asuransi, istilah polis sering muncul. Tidak semua orang benar-benar akrab dengan istilah ini. Sederhananya, bagaimanapun, pelabelan adalah proses mengidentifikasi dan memilih risiko. Saat mengajukan asuransi, calon penanggung terlebih dahulu menjalani proses asuransi sebelum akhirnya dikenakan sejumlah premi asuransi.

Selama proses asuransi, potensi risiko yang diasuransikan dari perusahaan asuransi diidentifikasi terlebih dahulu. Penjamin emisi adalah sebutan untuk karyawan perusahaan asuransi yang bertanggung jawab untuk menilai risiko yang mungkin diasuransikan.

Faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan asuransi saat mengidentifikasi risiko meliputi faktor kesehatan, pekerjaan, gaya hidup, hobi, dan bahkan tempat tinggal Anda.

Setelah melakukan identifikasi risiko, penanggung dapat mengklasifikasikan calon tertanggung dalam kelas risiko yang sesuai. Ada empat kategori risiko dalam asuransi, yaitu:

Pengurangan risiko, risiko lebih kecil, risiko standar dan risiko utama. Semakin tinggi risikonya (lower risk), semakin tinggi pula premi yang dibebankan kepada calon tertanggung. Perusahaan asuransi tidak dapat menerima risiko ini bahkan pada risiko tertinggi (downside risk). Sementara itu, penanggung dengan risiko terendah (recommended risk) menerima premi yang relatif lebih rendah, tetapi dalam praktiknya premi tersebut biasanya disamakan dengan risiko standar.

Meskipun memberikan asuransi kepada pemohon asuransi sering kali dianggap sulit, namun proses ini dilakukan untuk mencapai banyak tujuan. Salah satunya adalah calon pemegang polis mendapatkan premi asuransi yang sesuai dengan risikonya. Ini menciptakan keadilan dalam pemberian hadiah.

Asuransi tentunya dapat memberikan perlindungan terhadap kejadian tak terduga yang dapat menimbulkan kerugian finansial. Misalnya, jika Anda sakit dan harus dirawat di rumah sakit, Anda dapat meminta santunan atau mengajukan permohonan resmi kepada perusahaan asuransi kesehatan, di mana Anda dapat meminta penggantian biaya pengobatan (manfaat asuransi) dari perusahaan asuransi kesehatan Anda. Langkah-langkah pengajuan asuransi adalah sebagai berikut:

*Terjadi peristiwa yang mengakibatkan kerugian finansial Jika Anda diasuransikan, Anda dapat mengajukan klaim atas kerusakan atau manfaat yang dijamin dalam asuransi dari suatu peristiwa yang menyebabkan kerugian finansial.

*Beri tahu perusahaan asuransi Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi atau dengan menghubungi contact center resmi perusahaan asuransi melalui SMS, email atau telepon. Perusahaan asuransi memerlukan informasi lengkap berupa pernyataan tertulis dan dokumen yang diperlukan seperti polis asuransi, informasi iklan, foto dan bukti lainnya.

*Penilaian klaim kompensasi dari perusahaan asuransi Perusahaan asuransi menyiapkan perkiraan dan melaporkan kompensasi yang dibayarkan. Jika tuntutan ganti rugi dikabulkan, maka tertanggung akan menerima ganti rugi sebesar kerugiannya sesuai dengan kontrak/asuransi. Namun, perusahaan asuransi juga dapat menolak klaim jika tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Beberapa tips agar klaim asuransi tidak ditolak:

*Pastikan klaim yang diajukan sudah tercantum dalam polis asuransi

Beberapa orang tidak melakukan klaim karena salah memahami isi polis asuransinya. Perlu diingat bahwa hanya objek atau peristiwa yang tercantum dalam polis asuransi atau perjanjian kontrak yang dapat dijamin. Tentu saja, untuk kejadian yang dikecualikan atau tidak tercantum dalam jaminan polis, tidak ada klaim yang dapat dilakukan. Misalnya, polis asuransi kesehatan menanggung biaya operasi, tidak termasuk bedah kosmetik, sehingga klaim biaya bedah kosmetik tidak akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi

*Pastikan status polis asuransi aktif

Apakah Anda ingat kapan terakhir kali Anda membayar premi? Bisa terjadi tunggakan premi, karena salah satu penyebab klaim ditolak adalah kondisi polis tidak aktif ketika masa berlaku polis sudah habis atau sedang dalam masa tenggang akibat keterlambatan pembayaran premi.

*Pastikan Anda sudah melewati masa tunggu asuransi

Masa tunggu adalah jumlah waktu tertentu yang harus dilalui sebelum pembayaran yang diperlukan dapat dilakukan. Untuk itu, Anda harus memastikan bahwa klaim dilakukan setelah melewati masa tunggu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.

*Pastikan persyaratan klaim terpenuhi

Beberapa orang gagal mengajukan klaim karena tidak melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, bahkan dokumen administrasi yang tidak lengkap, pihak asuransi akan menolak klaim tertanggung berbahaya.

*Pastikan tidak melanggar prinsip itikad baik (best Faith)

Asas itikad baik merupakan dasar utama suatu kontrak asuransi. Oleh karena itu, ketika terjadi pelanggaran terhadap prinsip kejujuran yang maksimal, maka kontrak asuransi menjadi batal bagi pihak yang mengajukan polis asuransi. Konsekuensi bagi nasabah yang melanggar prinsip ini bisa sangat berat, seperti penolakan pembayaran klaim atau nilai asuransi yang tertera dalam polis. Oleh karena itu, pemegang polis sebagai tertanggung harus mengungkapkan sejelas-jelasnya fakta-fakta material mengenai obyek yang dipertanggungkan agar tidak dianggap telah menyembunyikan kebenarannya.

Demikian penjelasan mengenai langkah-langkah mengajukan klaim dan tips agar klaim Anda tidak ditolak.

Klaim adalah hak tertanggung dan tidak sulit untuk dilakukan, asalkan semua syarat dan ketentuan klaim telah dipenuhi sebagaimana ditentukan. Jadi mohon pastikan bahwa Anda benar-benar memahami ketentuan polis asuransi sebelum menggunakan produk sehingga Anda dapat menerima manfaat asuransi sesuai dengan manfaat Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun