Mohon tunggu...
rizal malaka
rizal malaka Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Bisma Rizal

Seorang ingin mecoba merangkai kata

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Cara Terbaik Prabowo-Sandi Tangkal Proxy War

8 Maret 2019   16:47 Diperbarui: 8 Maret 2019   17:54 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam deklarasi Dukungan Ikatan Masyarakat Karo, Petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyebutkan, Prabowo harus dapat mempersatukan Bangsa dan cara yang paling benar adalah konsisten terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan ini pun dipertegas oleh Putri dan sekaligus pimpinan Yayasan Bung Karno, Rachmawati Soekarno Putri menyebutkan, bahwa Prabowo harus mengembalikan UUD 1945 naskah asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Sebetulnya, pernyataan ini sesuai dengan point pertama 17 Fakta Integritas Ijtima Ulama. "Menjalankan Pancasila dan UUD 1945 Secara Murni dan Konsekuen."

Langkah ini pun semakin mudah dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2014 dengan nomor 100/PUU-XI/2013.

Apakah Prabowo-Sandi mampu? Insya Allah jika kita terus memberikan dukung dan doa tentunya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun