Dalam deklarasi Dukungan Ikatan Masyarakat Karo, Petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyebutkan, Prabowo harus dapat mempersatukan Bangsa dan cara yang paling benar adalah konsisten terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Pernyataan ini pun dipertegas oleh Putri dan sekaligus pimpinan Yayasan Bung Karno, Rachmawati Soekarno Putri menyebutkan, bahwa Prabowo harus mengembalikan UUD 1945 naskah asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Sebetulnya, pernyataan ini sesuai dengan point pertama 17 Fakta Integritas Ijtima Ulama. "Menjalankan Pancasila dan UUD 1945 Secara Murni dan Konsekuen."
Langkah ini pun semakin mudah dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2014 dengan nomor 100/PUU-XI/2013.
Apakah Prabowo-Sandi mampu? Insya Allah jika kita terus memberikan dukung dan doa tentunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H