Budaya secara definisi sederhana adalah pola berpikir. Jika Pancasila dijadikan landasan untuk mengukur budaya maka melahirkan budaya kepemimpinan. Yang aturan dasarnya adalah gotong royong, kemudian pola interaksi sosialnya pun menjadi mufakat.
kemudian, untuk dinamika politik yang harus berlaku adalah musyawarah. Agar pembangunan ekonominya yang berlandasan lumbung desa bisa terbentuk.
Sebagaimana, Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan.
Sehingga, perubahan lingkungannya adalah sistem tanah adat dengan desa sebagai ukuran.
Sedangkan, keyakinan yang ada di dunia dalam membangunan tatanan masyarakat. Itu berasal dari Materi yang harus dikuasai. Atau yang dikenal dengan Kapitalisme. Dari sifat kekuasaan ini lahirlah dua keyakinan standar yang sifat pro dan kontrak akan penguasaan materi.
Inilah yang dikenal dengan Ideologi. Yang pro seperti Liberalisme, Konservatisme, Pragmatisme. Sedangkan, yang kontrak, terdapat Komunisme, Radikalisme dan Anarkisme.
Ideologi ini nantinya akan menjadi landasan untuk mengukur nilai-nilai guna membangun norma.
Kita ambil satu saja, Ideologi Liberal bila ia dijadikan sebagai ukuran dalam membangun budaya, maka akan menjadi pola pikir kekuasaan, karena aturan dasarnya kepemilikan pribadi, kemudian interaksi sosial pun menjadi individualistik, sebab dinamika politik yang dibangun adalah Pemilihan Umum (Pemilu).
Akibatnya, pembangunan ekonomi adalah Kapitalis, dan perubahan lingkungan ekploitasi.
Dari sini, bisa dikatakan bahwa kita telah dijajah oleh pemikiran liberal. Kemudian pertanyaanya apakah pantas kita menyatakan "Save Palestina" padahal, negeri kita sendiri masih dalam keadaan berbahaya.
Namun, untuk sekedar doa dan bantuan sumbangan tentunya tidaklah masalah. Tetapi, apakah itu cukup? Padahal, dengan Pancasila kita akan bisa berdiri menantang penjajahan Israel.