Inilah tindakan anarkisme kehidupan Kebangsaan Indonesia dan Tatanan Sistem mula NKRI yang terjadi di Indonesia dengan menggunakan faham liberalisme sejak orde baru muncul.
Hal itu, terlihat jelas dengan kejadian pilpres 2014. Dimana, kedua calon pemimpin dan pendukungnya tersebut merupakan orang-orang bangsa Indonesia yang ambisius.
Hanya dengan berlandasan kepada hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaga survey, para calon pemimpin tersebut sudah merasa menjadi pemenang.
Cukup Dengan Pancasila
Hukum Alam-------------Keyakinan Standar-----Nilai------Norman/peraturan.
Berdasarkan hasil kajian Universitas Gajah Mada (UGM) hampir 40 persen pasal yang tercantum dalam UUD Amandemen 2002 tidaklah sesuai dengan jiwa Pancasila.
Padahal, jika kita teliti lebih lanjut, dengan pancasila kita bisa berdiri menantang penjajahan Israel secara pemikiran dan kehidupan tata negara.
Karena, Pancasila yang merupakan Philosofische grondslag berangkat dari sebuah kebenaran hukum alam. Hukum ini memiliki sifat yang pasti, tetap dan dapat diterima secara objektif.
Hukum ini bisa disimpul adalah hukum-hukum dari tuhan. Dari hukum tersebut akan melahirkan keyakinan standar. Inilah Pancasila.
Dari keyakinan standar ini, nantinya akan menjadi ukuran untuk nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Yang dimulai dari sebuah budaya, kemudian menjadi aturan standar, lalu pola interaksi sosial yang menjadi acuan dinamika politik. Lalu, melahirkan pembangunan ekonomi yang bisa membuat perubahan lingkungan. Dari nilai-nilai yang telah diukur dengan pancasila nantinya bisa menjadi acuan dalam membangun norma.