Mohon tunggu...
Rizal Hakim
Rizal Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Penghapusan Kewajiban Skripsi di Tingkat Universitas Menjadi Kebijakan yang Tepat?

6 November 2023   00:20 Diperbarui: 6 November 2023   01:23 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Skripsi merupakan salah satu jenis karya tulis ilmiah yang berupa paparan tulisan hasil penelitian. Skripsi membahas suatu masalah faktual dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku sesuai pada jurusan yang sedang ditempuh. Dalam penulisan skripsi, peneliti harus memerhatikan bahasa yang baku, efisien, kutipan yang harus ditulis referensinya dan adanya kesimpulan ataupun solusi yang berdasarkan penalaran serta mengikuti hukum logika. 

Sejak abad ke-12, skripsi diadopsi ke perguruan tinggi dari bangsawan yang ingin bergabung ke sebuah asosiasi dan dinamakan sebagai masterpiece. Sejak abad itu, skripsi digunakan sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa strata satu. Seiring berjalannya waktu, skripsi terus mengalami perkembangan, mulai dari kerangka penulisan hingga penilaian dari penguji skripsi kepada seorang mahasiswa berhak lulus atau tidak dari perguruan tinggi. Skripsi selalu menjadi isu yang fenomenal dan kontroversial khususnya pada kalangan mahasiswa.

Mengapa skripsi selalu menjadi fenomenal dan kontroversial?

Skripsi selalu menjadi fenomenal dan kontroversial tidak lepas dari proses mahasiswa dalam mengerjakan dan output dari skripsi itu sendiri. Dalam proses pengerjaannya, banyak mahasiswa yang mengalami stress, kesehatan mental terganggu berujung depresi, bahkan tidak jarang hingga bunuh diri. Hal ini membuat skripsi menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa tingkat akhir. Sedangkan, output dari skripsi tidak selalu berakhir positif, ada pula dampak negatif bagi beberapa mahasiswa. Output positif dari skripsi ialah menunjukkan standar akademik yang tinggi, menjadi sumber pengetahuan baru dalam berbagai disiplin ilmu, mengasah kemampuan penelitian dan munculnya inovasi baru yang sebelumnya tidak ada. Kemudian, terkadang skripsi menjadi dampak negatif bagi sebagian mahasiswa, yaitu skripsi menimbulkan tekanan dan stress akademik bagi mahasiswa karena skripsi membutuhkan waktu, biaya dan tenaga. Selain itu, skripsi sering kali tidak relevan dengan minat dan bakat mahasiswa karena skripsi harus sesuai dengan bidang keilmuan yang dipilih.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menghasilkan kebijakan terbaru. Menurut kebijakan ini, mahasiswa program sarjana (S-1) dan diploma empat (D-4) tidak harus menulis skripsi untuk lulus kuliah. Mereka dapat memilih bentuk tugas akhir lainnya, seperti prototipe, proyek, atau karya seni yang dikerjakan secara individu atau berkelompok. Selain itu, lulusan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga tidak wajib menerbitkan makalah ilmiah di jurnal terakreditasi atau jurnal internasional.

Kebijakan terbaru ini bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dan program studi untuk menentukan standar kelulusan mahasiswa sesuai dengan kompetensi minimal yang ditetapkan oleh Mendikbud Ristek. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas mahasiswa, serta mengurangi beban akademik dan biaya pendidikan. 

Bagaimana respon mahasiswa sebenarnya terhadap kebijakan baru ini?

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan penulis pada tanggal 30 Oktober 2023 sampai 05 November 2023 dengan jumlah responden sebanyak 50 orang, diketahui bahwa sebesar 48% responden setuju dengan penghapusan kewajiban skripsi ini. 

Survey mandiri
Survey mandiri
Beberapa mahasiswa yang setuju dengan kebijakan ini memilih tugas lain sebagai syarat lulus selain skripsi. Tugas-tugas tersebut adalah berupa proyek, prototipe, karya seni, wirausaha dan alternatif terbanyak yang dipilih adalah magang.

Survey mandiri
Survey mandiri

Lantas, apakah kebijakan baru ini mempengaruhi kualitas pendidikan untuk kedepannya?

Penghapusan kewajiban skripsi selalu menjadi perbincangan dikalangan mahasiswa dan dosen. Salah satu dosen dari Universitas Andalas, Putra Santoso, mengatakan bahwa perubahan syarat kelulusan bukanlah opsi yang tepat karena bagaimanapun permasalahannya ada pada setiap individu, baik mahasiswa maupun dosen. Mahasiswa perlu kegigihan dan kesungguhan dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut dan dosen pembimbing pun perlu memberikan perhatian ekstra kepada mahasiswanya. Tidak hanya sekedar mengenai penyusunan skripsi atau teknisnya. namun juga berupa dukungan moral dan memastikan keadaan mahasiswa bimbingannya. Kebijakan ini kemudian dianggap tidak masuk akal karena sejatinya skripsi hampir sama seperti laporan-laporan kegiatan atau praktikum yang mahasiswa sering lakukan selama perkuliahan. Keberadaan skripsi sebenarnya dapat menjadi cara untuk meningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah mahasiswa dan justru dapat menguji kekuatan mental serta menjadikan skripsi sebagai sebuah perjuangan dalam menyelesaikan pendidikan. Hingga pada kemudian hari, mahasiswa memiliki ketahanan mental, daya analisis, jiwa berjuang, kesabaran dan kegigihan yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa penghapusan kewajiban skripsi berpotensi membuat adanya penurunan kemampuan menganalisis data, menulis karya ilmiah dan penurunan pemahaman mahasiswa terhadap fokus bidang ilmunya.

Kesulitan dalam proses pembuatan skripsi membuat tugas akhir ini menjadi beban bagi para mahasiswa. Oleh karena itu, adanya kebijakan penghapusan kewajiban skripsi di tingkat universitas dapat menjadi kabar gembira bagi sebagian mahasiswa. Namun, kebijakan ini tentunya mengundang pro dan kontra di kalangan mahasiswa dan dosen. Kebanyakan mahasiswa memang cenderung setuju dan mendukung kebijakan tersebut, akan tetapi para dosen dan sebagian mahasiswa lainnya mengharapkan agar kebijakan ini tetap mempertimbangkan dampak kedepannya guna menghasilkan lulusan yang berkualitas. Selain itu, mereka juga berharap nantinya akan ada sistem kelulusan yang lebih efektif dan berdampak besar terhadap mutu para sarjana. 

DAFTAR PUSTAKA

Mardiani, Eri, dkk. 2023. The Effectiveness Thesis As a Graduation Requirement on Student Quality, Indonesian Journal of Education (INJOE), 479-485.

Purwoningsih, Emni, dkk. 2018. Pengaruh Penulisan Terhadap Simtom Depresi dan Simtom Kecemasan pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Angkatan 2014, Ibnu Sina Biomedika Volume 2, No. 1.

Tarakanita, Dian. 2014. Menjawab Realitas Pro dan Kontra Menjadi Opsi Syarat Kelulusan Mahasiswa S-1. Universitas Sebelas Maret.

Firmansyah, Ali. 2016. Analisis Pola Pergeseran Judul Skripsi di Program Pendidikan Sosiologi Antropologi FKIP-Universitas Sebelas Maret. 

Dirgantara, Adhyasta dan Novianti Setuningsih. 2023. Mendikbud Nadiem Bantah Hapus Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa. Kompas.com. Mendikbud Nadiem Bantah Hapus Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa (kompas.com) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun