Indonesia adalah negara kepulauan, yang terdiri dari 17.512 pulau diantaraya ada 5 pulau besar dan ribuan pulau kecil yang di huni oleh berbagai suku antara lain Jawa,Sunda,Batak,Padang,Bugis,Ambon,Irian dan masih banyak suku yang lainnya untuk menempatkan daerah masing-masing.
Untuk itulah kami sangat bangga sebagai rakyat Indonesia kami bisa saling dapat hidup berdampingan dengan aman dan tenang walaupun kami berbeda daerah tempat tinggal, yang berarti kami berbeda suku, bahasa pun juga berbeda dalam menganut agama/kepercayaan.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak suku ,bahasa, dan agama namun kami dipersatukan oleh pancasila sebagai pendoman bagi rakyat Indonesia dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu dalam kesatuan negara Indonesia.
Untuk itulah kami sebagai rakyat Indonesia sangat mengayomi dasar negara Indonesia. Kelima sila yang terdapat dipancasila tersebut memberikan jaminan kepada kami untuk selalu hidup rukun aman dan tentram di bumi Indonesia tercinta ini.
Ditunjang dengan peraturan-peraturan daerah, hukum negara,hukum agama dan perundang-undangan yang memikat kami sebagai warga negara agar tetap hidup rukun.
Untuk perbedaan beragama/kepercayaan kepada kami rakyat Indonesia di persatukan oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, perundang-undangan dan hukum, yang menjamin dan memberikan kebebasan kepada kami rakyat Indonesia dalam memeluk agama yang kami anut, peraturan hukum tersebut mengikat kami selaku masyarakat yang beragama di Indonesia ,kami saling menghormati, oleh karena itu kami sesama warga negara memiliki toleransi yang sangat tinggi kepada saudara-saudara kami yang berbeda agama.
Karena kami sangat sadari sedikit kesalahan ucap perkataan atau perbuatan yang akan melukai perasaan hati saudara kami yang tak seiman dengan kami, akan menyakiti perasaan dan menciderai perasaan keimanan saudara kami yang tak seiman dengan kami tersebut, hal ini pasti akan berdampak buruk dan memecah belah persatuan kehidupan rakyat Indonesia.
Kerukunan merupakan hal penting buat kita semua di tengah-tengah perbedaan. Perbedaan yang ada tidak menjadi hambatan untuk hidup rukun antar umat beragama. Kerukunan harus bersifat Dinamis ,Humanis Demokratis. Dinamis yang dimaksud adalah semangat untuk mengembangkan sikap kerukunan.
Berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Mengutamakan persamaan hak ,kewajiban,dan perlakuan bagi semua warga negara agar kerukunan beragama dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan kalangan manapun.
Karena, semua Agama mengajarkan kedamaian kerukunan terhadap agama lain agar kehidupan didunia ini tentram. Di Indonesia terdapat 6 agama yang di akui oleh negara yakni Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budhha, Kong Hu Chu (konfusius). Oleh karena itu, masing-masing agama harus mengajarkan toleransi yang tinggi agar mendapat kerukunan yang tidak saling menjatuhkan antara umat beragama.
Dalam keragaman inilah diperlukan toleransi bagi semua rakyat Indonesia tersebut. Toleransi adalah sikap yang saling menghargai kelompok-kelompok atau antara individu dalam masyarakat atau ruang lingkup lainnya.