Mohon tunggu...
Rizal Dewo Susanto
Rizal Dewo Susanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertaruhan Kedaulatan: Indonesia di Pusaran Konflik Laut China Selatan

30 Mei 2024   17:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   17:47 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan yang signifikan di Laut Cina Selatan dan memiliki kepentingan dalam melindungi integritas teritorialnya. 

Posisi Indonesia dalam konflik penting dalam membentuk hasil dan penyelesaian sengketa, karena memainkan peran kunci dalam diplomasi dan keamanan regional. Dengan menegaskan kedaulatannya di Laut Cina Selatan, Indonesia dapat membantu mempromosikan perdamaian dan kerja sama di antara negara-negara yang terlibat dan mencegah eskalasi ketegangan lebih lanjut di kawasan ini.

II. Konteks Sejarah

- Sikap Indonesia terhadap sengketa wilayah di Laut Cina Selatan

Selama berabad-abad, Indonesia telah mempertahankan kehadiran yang kuat di kawasan ini, dengan lokasinya yang strategis menyediakan akses ke rute perdagangan utama dan sumber daya. Negara ini juga telah menjadi advokat vokal untuk prinsip-prinsip hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai melalui dialog dan diplomasi. Hubungan historis Indonesia dengan Laut Cina Selatan telah membentuk pendiriannya saat ini mengenai masalah ini, dengan fokus pada penegakan kedaulatannya dan mempromosikan stabilitas di kawasan ini.

Laut Cina Selatan telah menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia, karena berusaha untuk menegaskan haknya atas sumber daya dan wilayah dalam batas-batas maritimnya. ZEE, yang membentang 200 mil laut dari garis pantai negara itu, memungkinkan Indonesia untuk melakukan kontrol atas kegiatan ekonomi seperti penangkapan ikan, eksplorasi minyak dan gas, dan penelitian kelautan di dalam perairannya. 

Dengan mendirikan ZEE-nya di Laut Cina Selatan, Indonesia bertujuan untuk melindungi kepentingan nasionalnya dan memastikan bahwa kedaulatannya dihormati oleh negara-negara lain di kawasan ini. Selain itu, Indonesia telah secara aktif terlibat dalam prakarsa regional yang bertujuan untuk mempromosikan kerja sama dan dialog di antara negara-negara dengan klaim maritim yang tumpang tindih di Laut Cina Selatan. 

Melalui partisipasinya dalam forum-forum seperti Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan KTT Asia Timur, Indonesia telah mengadvokasi pendekatan berbasis aturan untuk keamanan maritim dan penyelesaian sengketa secara damai di kawasan ini.

Termasuk kebuntuan antara otoritas Indonesia dan kapal penangkap ikan Tiongkok di dekat Kepulauan Natuna pada tahun 2016. Insiden ini menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung antara kedua negara atas klaim teritorial di daerah tersebut. Meskipun ada upaya untuk mengurangi situasi melalui saluran diplomatik, masalah ini tetap belum terselesaikan, menggarisbawahi sifat kompleks sengketa maritim di wilayah tersebut. Sebagai tanggapan, Indonesia terus menegaskan haknya di Laut Cina Selatan, melakukan patroli dan latihan rutin untuk melindungi kepentingannya dan menegakkan hukum internasional.

III. Situasi Saat Ini

- Perkembangan terakhir dalam konflik Laut Cina Selatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun