Mohon tunggu...
RIZAL ARIFIN
RIZAL ARIFIN Mohon Tunggu... Dosen - mahasiswa

saya akan sukses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum Umum Singkat

8 Desember 2024   17:05 Diperbarui: 8 Desember 2024   17:07 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Rizal Arifin 

Nim: 222111278

Tinjauan Umum Sosiologi Hukum

1. Pengertian Sosiologi Hukum

Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dan masyarakat, termasuk bagaimana hukum dibentuk, diterapkan, dan dipatuhi. Ia mengkaji bagaimana norma-norma hukum berinteraksi dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya.

2. Hukum sebagai Cermin Masyarakat

Hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ia berfungsi untuk mengatur perilaku individu dan kelompok, serta menjaga ketertiban dan keadilan sosial.

3. Yuridis Empiris vs. Yuridis Normatif

* Yuridis Empiris: Pendekatan ini menganalisis hukum berdasarkan pengamatan dan data nyata dari praktik hukum di masyarakat.

* Yuridis Normatif: Fokus pada norma-norma hukum yang tertulis, prinsip-prinsip keadilan, dan teori-teori hukum yang ada.

4. Madzhab Pemikiran Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun