Mohon tunggu...
Rizal Zuhdy
Rizal Zuhdy Mohon Tunggu... Dokter - Simple medical doctor

Seorang dokter umum yang gemar berbagi informasi dan pengetahuan kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Apa Sajakah Indikasi Rawat Inap Pasien Kejang Demam?

30 Juni 2019   15:36 Diperbarui: 30 Juni 2019   15:48 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Orang tua dari anak yang menderita kejang demam seringkali khawatir. Banyak pertanyaan yang muncul di dalam kepala mereka termasuk apakah anaknya harus di rawat inap di rumah sakit atau tidak. Setelah serangan akut kejang demam usai, para orang tau sering menanyakan apakah anak boleh di rawat di rumah saja dan kontrol ke poli? Yuk mari kita bahas di bawah ini.

Namun, sebelum kita masuk kepada penjelasan yang lebih dalam alangkah baiknya pembaca mengetahui terlebih dahulu tentang penyakit ini. Informasi padat mengenai hal ini dapat Anda baca pada tautan di bawah ini.

 > Kejang Demam

Indikasi Rawat Inap Kejang Demam IDAI

Dalam menjawab pertanyaan seputar rawat inap ini, kami mengambil kriteria rawat inap pasien kejang demam dari sumber ikatan dokter anak Indonesia (IDAI). Jadi, tidak seluruhnya dari anak atau bayi yang menderita penyakit kejang demam ini harus mendapatkan perawatan inap di rumah sakit. Siapa saja yang harus di rawat inap? Yuk kita simak penjelasannya di bawah ini.

6 Indikasi Rawat Inap Pada Pasien Kejang Demam

Hal-hal yang mengindikasikan seorang anak atau bayi perlu di rawat di rumah sakit, antara lain:

1. Bayi muda yang berumur kurang dari 6 bulan

Batasan pengertian kejang demam adalah yang terjadi pada usia antara 6 bulan hingga 6 tahun. Bila kejang terjadi pada usia di bawah 6 bulan maka pertimbangkan penyakit selain kejang demam. Tampilan kejang demam bisa saja merupakan kejang yang disertai demam bukan dicetuskan oleh demam.

Untuk keadaan ini, dokter biasanya akan menganjurkan orang tua agar setuju anaknya di rawat di rumah sakit. Perawatan dimaksudkan untuk menggali informasi  kesehatan melalui pemeriksaan fisik dan penunjang kepada anak. Hal ini dilakukan untuk menegakkan diagnosis pasti sehingga pengobatan yang diberikan sesuai dan tidak ada yang terlewatkan.


2. Kejang demam jenis kompleks

Kejang demam secara klinis terdiri dari 2, yaitu kejang demam sederhana dan kompleks. Perbedaannya telah dijelaskan pada link kejang demam di atas. Kejang demam yang diindikasikan untuk di rawat inap adalah yang jenis kompleks. Mengapa? Oleh karena serangan akut kejang ini dapat kambuh kembali dalam 24 jam. Penanganan serangan akut kejang akan lebih mudah bila dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

Selain hal tersebut, seringkali gejala dan tanda kejang demam kompleks ini beririsan dengan penyakit lain. Untuk itu diperlukan adanya evaluasi dan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menegakkan diagnosis pasti dari penyakit anak.

Kriteria Rawat Inap Kejang Demam Selanjutnya

3. Hiperpireksia
Hiperpireksia adalah demam dengan suhu tubuh yang sangat tinggi, yaitu dapat melebihi  41,1 derajat celsius atau 106 derajat farenheit. Sangat banyak faktor yang mendasari keadaan ini. Oleh karena itu, kejang yang terjadi pada suhu hiperpireksia ini sebaiknya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis.

4. Kejang Demam yang Pertama
Kasus kejang demam sering menimbulkan keraguan dan kerancuan. Mulai dari hasil anamnesis orang tua yang memang meragukan (karena pengalaman pertama), tanda dan gejala yang meragukan, hingga kemungkinan penyakit lainnya. Dokter biasanya menganjurkan kepada orang tua agar bersedia anaknya untuk dirawat inapkan. Evaluasi dan pemeriksaan lanjutan akan lebih mudah bilamana pasien berada di fasilitas kesehatan. Bila dokter yakin secara klinis pasien hanya mengalami kejang demam sederhana maka biasanya pasien dipulangkan dan dikontrol melalui poli.

5. Adanya kelainan neurologis yang menyertai
Kejang demam yang kompleks dapat juga memperlihatkan tanda kelainan neurologis. Namun, perlu diingat bahwasanya tidak keseluruhan kelainan neurologik adalah kejang demam yang kompleks. Untuk itu bila ada tanda-tanda kelainan neurologis biasanya dokter akan menganjurkan agar pasien di rawat inap untuk evaluasi dan penegakan diagnosis.


Nah, itu tadi penjelasan mengenai indikasi rawat inap pasien kejang demam. Jadi, tidak semuanya serangan kejang akut pada anak  mengharuskan anak untuk dirawat di rumah sakit. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi orang tua. Bila ada yang mau ditanyakan berkonsultasi, silahkan gabung di grup WA saya. Tautan grup WA ada di bawah. Terima kasih

> Grup WA Kesehatan

Baca juga artikel terkait:

> Apakah kejang demam bisa menyebabkan kematian?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun