Selain hal tersebut, seringkali gejala dan tanda kejang demam kompleks ini beririsan dengan penyakit lain. Untuk itu diperlukan adanya evaluasi dan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menegakkan diagnosis pasti dari penyakit anak.
Kriteria Rawat Inap Kejang Demam Selanjutnya
3. Hiperpireksia
Hiperpireksia adalah demam dengan suhu tubuh yang sangat tinggi, yaitu dapat melebihi  41,1 derajat celsius atau 106 derajat farenheit. Sangat banyak faktor yang mendasari keadaan ini. Oleh karena itu, kejang yang terjadi pada suhu hiperpireksia ini sebaiknya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis.
4. Kejang Demam yang Pertama
Kasus kejang demam sering menimbulkan keraguan dan kerancuan. Mulai dari hasil anamnesis orang tua yang memang meragukan (karena pengalaman pertama), tanda dan gejala yang meragukan, hingga kemungkinan penyakit lainnya. Dokter biasanya menganjurkan kepada orang tua agar bersedia anaknya untuk dirawat inapkan. Evaluasi dan pemeriksaan lanjutan akan lebih mudah bilamana pasien berada di fasilitas kesehatan. Bila dokter yakin secara klinis pasien hanya mengalami kejang demam sederhana maka biasanya pasien dipulangkan dan dikontrol melalui poli.
5. Adanya kelainan neurologis yang menyertai
Kejang demam yang kompleks dapat juga memperlihatkan tanda kelainan neurologis. Namun, perlu diingat bahwasanya tidak keseluruhan kelainan neurologik adalah kejang demam yang kompleks. Untuk itu bila ada tanda-tanda kelainan neurologis biasanya dokter akan menganjurkan agar pasien di rawat inap untuk evaluasi dan penegakan diagnosis.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai indikasi rawat inap pasien kejang demam. Jadi, tidak semuanya serangan kejang akut pada anak  mengharuskan anak untuk dirawat di rumah sakit. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi orang tua. Bila ada yang mau ditanyakan berkonsultasi, silahkan gabung di grup WA saya. Tautan grup WA ada di bawah. Terima kasih
Baca juga artikel terkait:
> Apakah kejang demam bisa menyebabkan kematian?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H