BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang masalah.
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan hasil sumberdaya alam, yang terbentang dari Sabang (Pulau Sumatra) sampai Merauke (Pulau Papua). Dengan daratan yang cukup luas tersusun rapi oleh ribuan pulau yang seolah-olah menetapkan Negara kita adalah Negara agraris. Memang tak dapat dipungkiri, namun hal tersebutlah yang menjadi sumber mata pencaharian dari sekitar 60% rakyat Indonesia, kemudian menjadi salah satu sektor riil yang memiliki peran sangat nyata dalam membantu perekonomian Negara.
Pertanian merupakan bidang yang sangat penting bagi negeri ini. Keberadaannya sangat membantu meningkatkan perekonomian daerah bahkan Negara. Hampir semua penduduk Indonesia mengkonsumsi beras sebagai pemenuhan karbohidrat dan sebagi bahan makanan pokok. Tentu saja ini semua didapat dari hasil pertanian. tidak hanya itu, bahan makanan lain seperti buah-buahan dan sayur-sayuran juga hasil dari pertanian. boleh dikatakan kita sangat bergantung dengan pertanian dengan istilah lain pertanian adalah Jantungnya Bangsa Indonesia. Sehingga pertanian menjadi bidang yang sangat penting dan tidak bisa dianggap sebelah mata.
Selama ini logika pembangunan pertanian di Indonesia merupakan bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Dimana pertumbuhan ekonomi nasional yang menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel kelembagaan masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian. padahal kelembagaan yang ada di perdesaan menentukan keberhasilan suatu pembangunan pertanian dan menumbuhkan perekeonomian daerah.
Sektor pertanian mempunyai peran yang sangat besar dan penting dalam pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Peranannya tersebut antara lain, meningkatkan devisa Negara, penyediaan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sebagai bahan baku industri dalam negeri serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini terbukti betapa besarnya kontribusi sektor pertanian di saat bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi yang hebat pada tahun 1997-1998. Satu-satunya sektor yang mampu bertahan dan menjadi penyelamat perekonomian bangsa pada saat itu.
Pembangunan pertanian harus terus dilakukan untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Upaya demi upaya harus dilakukan sebagai langkah menuju keberhasilan dalam pembangunan pertanian. Pertanian dapat menjadi bidang yang mampu menunjang prestasi di dalam ilmu pengetahuan (sains) dan didalam negeri. Bagaimana pun ceritanya pertanian di negeri ini harus dapat ditingkatkan. Bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah atau perekonomian Negara tapi juga untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat terutama para petani.
Akan tetapi pada kenyataannya, sampai saat ini sektor pertanian masih menghadapi  banyak permasalahan. Kebijakan pemerintah daerah yang kurang berpihak pada sektor pertanian menjadi kendala dalam perkembangan sektor pertanian. pemerintah daerah lebih memperhatikan sektor industri dan lainnya karena sektor industri dan lainnya diklaim memberikan pendapatan yang lebih tinggi kepada daerah. Investor juga lebih tertarik menanamkan modalnya pada sektor industri dibandingkan sektor pertanian. ini semakin menambah deretan permasalahan pembangunan sektor pertanian.
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan kuat, artinya pembangunan yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, teknologi serta mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus mencangkup aspek ekologis, sosial dan ekonomi. Karena hal ini tidak lepas dari pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama roda perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja dan basis ekonomi lokal pedesaanlah yang menjadi faktor utama pengembangan pertanian. saat ini disadari bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di daerah pedesaan saja tetapi juga diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja berada dipedesaan. Struktur perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi kelembagaan.
Dari gambaran diatas penulis memilih judul " Â Pemanfaatan BLT menjadi UEP Dibidang Pertanian.
- Permasalahan.
Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas maka identifikasi masalah pada penelitian ini adalah
- Mengubah dana bantuan dari BLT menjadi pemberian modal terhadap usaha tani maupun lainnya sehingga berkembang menjadi sebuah Usaha Ekonomi Produktif?
- Menjadikan hasil pertanian lokal menjadi yang utama?
- Tujuan Penelitian.
- Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah, antara lain :
- Mengembangkan dana BLT menjadi Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
- Untuk mengetahui seberapa besar BLT dimanfaatkan oleh masyarakat yang menerimanya?
- 1.4 Manfaat Penulis.
Dengan penulisan Karya Tulis Ilmiah ini penulis mengharapkan bahwa penulisan karya tulis bermanfaat bagi :
- Manfaat Praktis.
- Bagi pemerintahan Prov. Kalimantan Tengah penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat serta sebagai tambahan informasi dan masukan bagi lembaga-lembaga yang terkait dengan pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan agribisnis pertanian di daerah Kalimantan Tengah. Serta mengantarkan masyarakat menjadi masyarakat yang mandiri dan tidak bergantung terhadap bantuan dari pemerintah.
- Bagi para pengusaha agribisnis, penelitian ini diharapkan dapat menambah informasi dan masukan untuk meningkatkan secara kuantitas dan kualitas Hasil produk pertanian di daerah tersebut.
- Manfaat Akademis.
- Hasil Penelitian diharapkan bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan penelitian tentang pengetahuan perkembangan sektor pertanian di daerah Kalimantan Tengah.
- Untuk menambah koleksi dan pengetahuan mahasiswa serta sebagai salah satu referensi untuk melakukan penelitian berikutnya.
- Sebagai penerapan ilmu dan teori-teori didalam bangku kuliah dan membandingkannya dengan kenyataan yang ada.
- Manfaat Ekonomi.
 Adapun manfaat ekonomi dari pemanfaat tersebut adalah dapat menekan biaya BLT maupun bantuan lainnya terhadap masyarakat serta melatih msyarakat kelas bawah terutama petani menjadi mandiri. Ditambah dengan muncul usaha-usaha ekonomi mandirian baru dari kalangan bawah secara berkala dan berkelanjutan sehingga membuka peluang dengan harapan bagi para petani pada umunya. Karena dengan dimanfaatkannya dana bantuan tersebut dapat mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap bantuan dari pemerintah. Dan dana bantuan tersebut dapat dialihkan keprogram lainnya seperti peningkatan program Pendidikn, Kesehatan, Bantuan Bencana Alam. Walaupun dari ini semua sudah ada dana dan program tersendiri tetapi setidaknya dapat mempercepat pertumbuhan dan perkembangan bangsa ini terhadap pelayanan masyarakat.
- Manfaat Sosial.
Manfaat sosial yang didapat dari pemanfaatan ini adalah dapat mengurangi beban Negara dalam hal mengenai bantuan BLT yang selama ini memakan dana bermilyar-milyar bahkan triliyunan terkucurkan. Tetapi hasil yang didapatkan hanya sesaat saja, diakibatkannya tidak adanya program pemanfaatan walaupun sudah ada programnya tetapi tidak j
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
- Landasan teori.
Pertanian dalam pengertian yang luas mencangkup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (tanaman, hewan dan mikroba) untuk kepentingan manusia pertanian juga diartikan sebagai pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan suatu jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tersebut. Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek bersama-sama dengan alasan efisiensi dan meningkatkan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Dari pernyataan diatas para petani membutuhkan lahan dan modal. Bagi para petani yang memiliki lahan dan modal, hal tersebut tidak menjadi beban, yang menjadi beban mereka hanya-lah pengadaan bibit dan penunjang lainnya mengenai hal pertanian. terus bagaimana dengan nasib mereka yang tidak memiliki lahan maupun modal?. Banyak para petani yang ingin melakukan suatu jenis usaha pertaniannya tetapi tidak memiliki modal, diperparah dengan nasib mereka yang dipersulit dalam mendapatkan pinjaman. Hal ini semua disebabkan karena keterbatasan akses yang mereka miliki, bunga pinjaman yang tinggi dan ilmu pengetahuan yang kurang. Faktor inilah membuat seorang petani tidak pernah akan mandiri karena para petani bertumpu terhadap orang lain bukan berusaha untuk bisa mandiri. Para petani dalam melaksanakan pekerjaannya membutuhkan modal sebagai usaha mereka. Tidak sedikit para petani dalam memperoleh modal melakukan pinjaman kepada pihak bank, koperasi, rentiner yang mengikat mereka dengan bunga pinjaman yang sangat tinggi dengan persyaratan adanya sebuah jaminan. Bahkan ada yang sampai-sampai menggadaikan barang-barang milik mereka. Bagi mereka yang tidak punya lahan meminjam lahan terhadap para petani lainnya yang memiliki lahan yang banyak dengan sistem bagi hasil sedangkan modal ditanggung sendiri oleh pelaku yang meminjamnya.
- Pengkajian masalah.
 Salah satu permasalahn utama dalam pengembangan usaha disektor pertanian di bangsa ini adalah masalah permodalan. Masalah ini dan pembiayaan lainnya di bidang pertanian tersebut mempunyai cerita yang panjang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Berbagai program dan terobosan telah dilakukan oleh pemerintah dengan diantaranya,
- Proyek Peningkatan Pertanian dari Kementrian Pertanian.
- Program Penguatan UMK dari Kementrian Negara Koperasi & UKM.
- Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahteraan, dibawak BKKBN.
- Kelompok Usaha Bersama dari Kemensos.
- Belum tercatat bantuan dari organisasi maupun Negara-negara lainnya.
      Dari tabel diatas kita dapat melihat upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan pertanian dinegeri ini, tetapi masih saja dinilai kurang dan kurang. Padahal semua ini sudah cukup dan luar biasa jika dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemanfaatkan. Dan ini bisa mengurangi pinjaman dana terhadap kebeberapa pemangku dana dengan suku bunga yang tinggi.
- Pemecahan Masalah.
Upaya pemerintah dalam melakukan perubahan dan kemajuan dibidang pertanian memiliki peranan yang besar. Dilihat dari berbagai macam program yang telah dicanangkan oleh berbagai lembaga dan instansi terkait, terutama masalah permodalan. Mereka memberikan bantuan dan dorongan yang sangat berperan aktif tiap tahunnya, seperti Program yang di lakukan oleh Kementrian Pertanian, BKKBN, Kementrian Negara Koperasi & UKM, Â KemenSos dan belum lagi dari lembaga dan instansi lainnya.
Bantuan ini jika benar-benar dimanfaatkan dan dikelola menjadikan modal untuk membangun Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) maka masalah permodalan tidak akan menjadi kendala. Dengan sistem adanya pengawasan secara berkala mengenai masalah ini. Karena selama ini banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk dikembangkan menjadi usaha ( Bisnis ) dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak semestinya. Sehingga pemanfaatannya menjadi tidak optimal ditambah kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah. Dan yang lebih utama lagi adalah dana BLT.
Pengembangan terhadap dana bantuan menjadi Usaha Ekonomi Produktif terhadap permodalan pertanian dapat diarahkan untuk meningkatkan akses kelompok usaha kemandirin. Oleh karena itu skema bantuan dalam Usaha Ekonomi Produktif harus berbasis komunitas yang diarahkan untul mengurangi akses peminjaman modal dan pengkreditan nasional.
Pengembangan terhadap dana bantuan menjadi Usaha Ekonomi Produktif perlu di kembangkan karena:
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi dana bantuan dari pemerintah.
- Â Dapat menjalin kerjasa.
- Mendorong upaya kemandirian.
Manfaat dari pengembangan tersebut antara lain:
- Permasalahan mengenai modal dibidang pertanian dapat teratasi.
- Dengan adanya program tersebut maka bantuan dana dari pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik.
- Dana bantuan untuk selanjutnya dapat dialihkan ke program lainnya.
- Mengurangi angka kemiskinan.
- Dana bantuan dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya.
- Pengangguran dan ketenaga kerjaan dapat terserap dengan optimal.
 Â
Â
BAB III
METODE PENULISAN
- 3.1 Â Metode Penulisan.
Karya tulis ilmiah ini disusun dengan menggunakan data skunder yang bersumber dari berbagai referensi. Kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif untuk menjawab masalah yang dijadikan tema karya ilmiah ini. Dalam menyikapi kasus yang terjadi pada saat ini tentang akses permodalan yang sangat memprihatinkan bagi para petani, pemerintah sudah sangat kurang siasat dalam memberikan peluang akses permodalan yang baik. Dalam kebijakan saat ini petani akan cenderung melemah. Saran yang diberikan agar dilakukannya adalah mengembangkan dana BLT menjadi sebuah Usaha Ekonomi Produktif dalam bidang pertanian, hal tersebut sesuai dengan judul yang telah diangkat, sehingga dengan adanya pemanfaat tersebut terjadilah sebuah kemandirian dalam suatu usaha dan masyarakat yang selama ini memanfaatkan dana BLT ke jalan yang tidak bermanfaat karena salah sasaran dapat dilihat dan dirasakan hasilnya. Rekomendasi yang ditawarkan adalah sesuatu yang bersifat demokratis, hal tersebut berupa pemanfaat dana bantuan BLT dan juga suatu hal yang sangat berperan aktif dalam pemanfaatan dana bantuan tersebut untuk usaha dengan maksud dan tujuan untuk mengentas kemiskinan.
 BAB IV
PEMBAHASAN
- 4.1 Analisis Masalah.
Membangun sebuah usaha atau bisnis termasuk sebuah lahan pertanian yang menghasilkan pangan sehari-hari dan menetapkannya sebagai ujung tombak kehidupan (Bisnis). Tapi berbisnis dibidang pertanian sangatlah rumit terutama modalnya yang besar sedangkan pengembalian modalnya tidak menentu. Karena berbisnis dibidang pertanian sangatlah tinggi resikonya, baik dari gangguan alam seperti banjir dan kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman serta fluktuasi harga yang sangat signifikan.
Dari beberapa faktor tersebut yang paling banyak kita sering jumpai terhadap masalah pertanian adalah terkendalanya masalah modal. Oleh karena itu dewasa ini modal menjadi faktor utama setelah lahan yang menjadi penghambat pertanian. masalah dan tantangan lainnya dalam pembiayaan pertanian adalah pinjaman modal yang mereka lakukan kepada pihak bank, koperasi dan rentiner memiliki bunga yang sangat tinggi Banyak petani yang ingin melakukan suatu jenis usaha taninya tetapi tidak dapat melakukan pinjaman disebabkan keterbatasan akses yang dimilikinya. Faktor ini membuat seorang petani tidak pernah mandiri karena petani hanya bekerja pada orang bukan berusaha pada usahanya sendiri. Para petani membutuhkan modal sebagai usahanya, modal tersebut diperoleh petani dari hasil peminjaman ke bank atau lembaga-lembaga lain. Lembaga-lembaga tersebut memberikan pinjaman dengan cara membungakan atau dengan kata lain memperhitungkan bunga. Bunga dapat dicapai 10% - 20%, dan peminjaman tersebut dipersyaratkan dengan harus adanya anggunan.
 Dengan sistem tersebut tidak menutup kemungkinan banyak para petani kita yang gulung tikar karena tidak mempunyai modal bahkan tidak bisa bayar pinjaman terhadap lembaga-lembaga yang meminjam. Ditambah cuaca yang tidak menentu, yang juga berpengaruh akan hasil pertanian mereka. Jika para petani berpindah profesi, mereka tidak lagi melakukan kegiatan mereka sebagi tani, ini akan berdampak negatif bagi pertumbuhan bangsa ini. Bangsa kita akan krisis pangan, banyak industri-industri yang gulung tikar, pengangguran semakin meningkat, kriminalitas semakin tajam dan ditambah permasalahan-permasalahan lainnya yang menyangkut hal pertanian.
 Ditambah lagi infrastruktur yang tidak memadai, pembangunan infrastruktur yang tidak memadai terutama jalan menuju kedaerah-daerah yang memiliki potensi pertanian menjadi kendala. Hal ini mengakibatkan terhadap pembangunan pertanian yang ada disana dalam hal pengadaan barang yang menunjang kinerja mereka. Walaupun ada harganya sangatlah mahal. Kebijakan pemerintah daerah yang kurang berpihak pada sektor pertanian menjadi kendala dalam perkembangan sektor pertanian. pemerintah daerah lebih memperhatikan sektor industri kerana sektor industri yang selama ini diklaim memberikan pendapatan yang tinggi dan mampu menunjang prestasi dan mendongkrak perekonomian daerah. Investor juga lebih tertarik menanamkan modalnya pada sektor industri dibandingkan sektor pertanian. ini semua menambah deretan permasalahan dalam pembangunan dibidang sektor pertanian.
Dari kenyataan yang ada seharusnya bangsa ini bisa mengambil pelajaran dan sadar bahwa sektor pertanian bangsa ini sekarang dalam kondisi yang memprihatinkan. Beberapa langkah dapat dilakukan bangsa ini untuk menyelamatkan sektor pertanian terutama dari kalangan bawah mengenai akses permodalan antara lain adalah mengubah sistem dari BLT yang selama ini banyak disalah gunakan bahkan salah sasaran penerimanya menjadi suatu program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Sehingga dapat menumbuh kembangkan dan mensejahterakan para petani, terutama di daerah terpencil.
Dari hal tersebut terdapat suatu gagasan  gagasan yang mungkin dapat dijadikan sebagai solusi tehadap berbagai macam permasalahn pertanian selama ini antara lain,
- Â mengubah sistem bantuan menjadi modal usaha (Usaha Ekonomi Produktif).
 Pihak Pemerintah maupun swasta (terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka) seharusnya menggandeng para petani dengan melakukan kerja sama terhadap mereka. Pemerintah maupun swasta seharusnya mengadakan pembibitan dan yang menyangkut masalah pertanian. hal ini terkait pemberian modal. Selama ini pemerintah dalam melakukan pertolongan terhadap para petani terutama orang-orang miskin dengan sistem BLT (Bantuan Langsung Tunai) RasKin (Beras Miskin). Mengapa tidak sistem tersebut tidak dirubah menjadi pemberian modal usaha menjadi UEP ( Usaha Ekonomi Produktif ). Sehingga bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan melakukan berbagai macam jenis kegiatan terutama bertani. Coba kita belajar di seorang penerima Nobel asal Pakistan Muhammad Yunus ( 2006 ), dia dalam mendidik rakyatnya tidak mau memberi ikan melainkan kail. Dengan maksud dan tujuan bagaimana cara fikir mereka untuk menggunakan kail tersebut agar dapat ikan. Sehingga tidak menjadikan rakyatnya menjadi manja dan malas dalam mengharapkan uluran tangan dari pihak pemerintah maupun swasta.  Bantuan tersebut dapat dibagi menjadi 3 bagian antara lain :
- Pemberian Bibit.
Pemberian bibit unggul dilakukan oleh pihak pemerintah atau swasta terhadap mereka yang berada diwilayah terpencil yang mengalami kendala dalam hal mendapatkan bibit unggul tersebut. Dalam pemberian tersebut dibutuhkan peninjauan dan pendataan yang jelas.
- Pemberian Bantuan (Uang).
Pemberian uang dilakukan oleh pihak pemerintah atau swasta terhadap mereka yang berada di lingkar perkotaan. Sehingga mereka dapat menggunakan dana tersebut untuk keperluan usaha yang akan mereka laksanakan. Baik itu pertanian maupun usaha lainnya dengan tujuan untuk memperbaiki terap hidup menuju ke yang lebih baik. Terutama mereka yang ingin melakukan kegiatan bisnis pertanian.
- Peminjaman lahan.
Peminjaman lahan ini dilakukan kepada mereka yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam. Peminjaman lahan dilakukan dengan sistem kelompok dan jangka waktu tertentu dengan target yang jelas akan dicapai. Dalam pemberian tersebut dibutuhkan peninjauan dan pendataan yang jelas
Jika hal ini dapat diterapkan dan dilaksanakan akan berdampak positif bagi pemerintah bangsa ini. Terutama dalam mengentas kemiskinan dan pengangguran serta dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat menjadi masyarakat yang mandiri, tidak bergantung terhadap bantuan. Yang lebih utama lagi dapat memangkas dana bantuan yang selama ini terus dianggarkan tiap tahunnya semakin tinggi penerima bantuan ditambah banyaknya musibah yang melanda bangsa kita .
Contoh :
 Pemerintah memberikan BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) kepada masyarakat miskin yang selama ini menjadi pogram Kemen-Sos dengan system 1 (satu) tahunnya 4 (empat) kali mendapatkan bantuan dengan besar angggarn sebesar Rp. 350.000,- perjiwa, maka jika ditotalkan setahunnya mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.200.000,-  hal ini belum ditambah dengan bantuan lainnya. Bantuan ini lah yang banyak disalahkan gunakan oleh penerimanya bahkan banyak yang salah target dalam pendataan penerimaan BLT. Maksud pemerintah memang baik dan ingin meringankan beban masyarakat kelas bawah, tetapi disalah fungsikan. Dilain hal dapat menjadikan masyarakat kita menjadi pemalas Tetapi jika bantuan tersebut dijadikan modal untuk usaha mereka terutama dibidang pertanian maka akan terlihat hasilnya. Sehingga pemberian pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik tidak cuma-cuma. Dan lebih utama lagi adalah hasil pertanian mereka pemerintah maupun pihak swasta wajib menjadikannya sebagai bahan utama dalam komsumsi diwilayah mereka. Bukan mendatangkan dari daerah lain.
Sistem-sistem diatas memiliki aturan dan ketentuan-ketentuan tertentu. Ketentuan tersebut untuk menghindari adanya masyarakat yang tidak memanfaatkan dana bantuan tersebut. Aturan-aturan tersebut berupa pembuatan laporan terkaitnya maju-mundurnya UEP yang dikelola.
- Â mengutamakan hasil pertanian lokal dari pada hasil impor dan berusaha untuk menjadikan produk lokal menjadi produk impor.
Persoalan merupakan suatu tantangan dan ujian yang harus kita lalui dan lewati bersama. Persoalan yang paling banyak menuai kritikan yang tajam baik dari kalangan pemerintahan sampai kemasyarakat awam bisa ikut menilai dan membicarakan adalah mengenai masalah keadilan. Karena masalah ini merupakan bukti nyata mengenai program-program yang selama ini dijalankan oleh pemanggu yang berwenang. Sehingga hampir semua kebijakan jarang disambut baik oleh semua pihak. Dari kebijakan yang dicetuskan selalu ada pihak yang memperoleh manfaat yang lebih besar dari pihak lainnya bahkan ada yang dirugikan. Itulah sebabnya masalah pertanian terletak pada sedikit banyaknya campur tangan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tetapi berhasil atau tidaknya kebijakan tersebut terhadap sasarannya, sekalian mencari keadilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Â Oleh karena itu kebijakan pertanian yang lebih baik adalah yang dapat mencapai tujuan nasional untuk menaikkan produksi secara optimal melalui kebijakan-kebijakan yang seadil-adilnya terhadap pihak terkait. Terutama kebijakan impor-ekspor.
Selama ini produk lokal kalah saing terhadap produk luar, baik dari segi mutu maupun kualitas ditambah harga yang murah dan terjangkau. Hal ini dapat mematikan pertanian bangsa ini. Jika pemerintah tidak segera memberikan solusi terbaik terhadap masalah ini akan menjadi masalah dan kendala bagi pertanian bangsa ini. Seharusnya bangsa ini lebih mengutamakan produk lokal dari pada produk luar baik untuk keperluan bisnis maupun keperluan lainnya sehingga produk lokal dapat terangkat dan membuat para petani tidak murat-marit dalam penjualan hasil pertaniannya. Contoh : wartel produk lokal kalah terhadap wartel dari Thailand, jeruk lokal dengan jeruk Taiwan dan lainnya sebaginya. Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi masalah tersebut antara lain:
- Memperbaiki Infrastruktur pertanian yang terbatas dan memanfaatkan yang ada.
- Memberikan sosialisasi atau pelatihan terhadap para petani mengenai bagaimana cara mendapatkan hasil yang bermutu dan berkualitas.
- Menurutkan kaum terpelajar yang memahami ilmu pertanian dan ilmu agrobisnis ke daerah terpencil, karena selama ini banyak kaum terpelajar yang tidak mau ditugaskan kedaerah terpencil, walaupun mau mereka hanya bisa bertahan selama 3 atau 6 bulan saja. Banyak yang beralasan jauh dari keluarga dan minimnya fasilitas.
- Mempromosikan hasil produk lokal bahkan menjadikan bahan utama produk lokal sebagai bahan industry. Contoh seperti PT Sidol Muncul dan Perusahaan Kosmetik Mustika Ayu Martha Tilaar.
- Menjalin kerja sama dengan pihak terkait (kemitraan), mengenai masalah ekspor.
Hal ini jika bisa teratasi dan dapat menjalin kerjama dengan maksud dan tujuan untuk memajukan sektor pertanian Indonesia menuju lebih baik, tidak menutup kemungkinan bangsa kita dapat memiliki kedaulatan pangan yang selama ini belum kita miliki bahkan bisa mengembalikan citra pertanian bangsa Indonesia yang dulunya pernah swasembada tetapi sekarang tidak mampu lagi.
Sudah saatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sebuah Negara besar yang memiliki alam tropis dan hasil yang berlimpah ruah, terutama dari hasil pertaniannya. Akan tetapi sampai saat ini belum juga memiliki kedaulatan pangan. Padahal Indonesia sebelumnya pernah menjadi swasembada pangan.
Sebagai Negara agraris, tentu saja sangat malu dan memprihatinkan kalau ternyata Negara kita tercinta ini tidak memiliki kedaulatan pangan. Hal ini bisa kita lihat dari ketergantungan negeri kita ini pada impor komoditas pangan. Padahal banyak daerah seperti Lamongan Jawa Tengah, Balangan Dan Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan, Katingan, Pulang Pisau Dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dan daerah-daerah lainnya yang memiliki potensi alam yang bagus terhadap komoditas pertanian dan perkebunan.
Hal ini menimbulkan sebuah pertanyan bagi kita semua " Apakah ini merupakan kegagalan pemerintah?. selama ini kita selalu menyalahkan pemerintah selaku pelaku yang menjalankan program, apabila kinerja mereka tidak memuaskan atau tidak sesuai dengan target serta tidak sesaui dengan program yang dicanangkan. Padahal tidak hanya satu dua permasalahan melainkan ratusan bahkan ribuan permasalahan yang mereka hadapi. Akan tetapi adanya miss komunikasi antara pemerintah dengan para petani yang ada di seluruh penjuru negeri ini terutama di daerah terpencil. Sehingga membuat negeri ini gagal dalam swasembada pangan. Dan kita semua tidak perlu menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini. Tetapi yang perlu kita lakukan saat ini adalah siapa saja berusaha melakukan sesuatu yang bisa dilakukan dengan memulai langkah kecil dibidang pertanian.
Dari kedua sistem atau alternatif diatas akan lebih efektif jika ditambah dengan adanya peran serta dari pemerintah langsung. Terutama terkait dengan pemahaman masalah pertanian. pemerintah harus meningkatkan upaya-upaya pembekalan terhadap para petani dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi, pelatihan dan seminar karena pada dasarnya penyuluhan dan hal-hal yang terkait peningkatan pertanian sangatlah berpengaruh terhadap kemajuan pertanian bangsa ini. Dulu para penyuluh maupun lebih dikenal dari pada seorang presiden, tetapi sekarang para penyuluh tidak lagi dikenal oleh masyarakat khususnya para petani. Pemerintah tidak lagi memikirkan para penyuluh. Padahal dengan adanya penyuluhan para petani akan memiliki pengetahuan dan informasi tentang pertanian. Dan pemerintah pula harus memberikan suatu gagasan untuk pemanfaatan terhadap dana bantuan.
BAB V
- Kesimpulan.
Pada bagian akhir ini berdasarkan dari hasil pembahasan yang telah penulis lakukan, penulis ingin mengungkapkan beberapa kesimpulan yang ada kaitannya dengan pembahasan Karya Tulis Ilmiah ini, antara lain :
- Modal menjadi kendala utama.
- Peminjaman modal terhadap para pemangku kredit dengan system pembayaran bunga yang sangat tinggi ditambah denga persyaratan-persyaratan yang rumit.
- Lemahnya dalam pemanfaatan terhadap dana yang ada.
- Infrastruktur yang tidak mendukung.
- Rendahnya SDM yang memahami masalah pertanian terutama daerah terpencil.
Jika hal ini selalu dibiarkan maka akan menimbulkan berbagai macam masalah baru seperti,
- Adanya oknum yang tak bertanggung jawab terkait masalah ini.
- Resiko kegagalan dan kerugian sangat tinggi.
- Upaya memajukan program pertanian tidak terlaksana.
- Usaha Ekonomi Produktif dan pemanfaat terhadap dana bantuan pemerintah (BLT) dapat dijadikan sebagai jalan penyelamat terhadap 4 program sekaligus antar lain,
- Dibidang pertanian dapat dijalankan dengan modal yang ada.
- Menimbulkan Berbagai jenis Usaha Ekonomi Produktif terutama bidang pertanian.
- BLT dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan sipenerima bantuan.
- Menjadikan rakyat menjadi mandiri dan anggaran-anggaran BLT tiap tahun bisa dipangkas untuk kepentingan lainnya.
- Saran.
- Dengan dilakukannya pemanfaatan terhadap dana bantuan tersebut maka diprediksikan bahwa para petani akan mandiri dan dapat berusaha tani, dari hal tersebut diharapkan kepada pemerintah agar dapat membantu petani dengan sepenuhnya terutama terkait dalam pemanfaatan dana.
- Â Adanya terobusan-terobusan baru dari pemerintah untuk memakmurkan dan memajukan para petani dengan membuat peraturan-peraturan yang terkait terhadap pemanfaatan dana bantuan sehingga tidak salah dalam pemanfaatan
- Memberi sanksi tegas terhadap para kaum terpelajar yang tidak mau ditugaskan di daerah terpencil.
- Meningkatkan upaya sosialisasi, pelatihan, seminar dan penyuluhan terhadap para petani terutama didaerah terpencil.
DAFTAR PUSTAKA
- Anynomous. 2012. Akses petani terhadap permodalan. http://partaigerindra.or.id/2012/01/05/akses-petani-terhadap-permodalan.html diakses tanggal 15 Â Januari 2014..
- http://wikipedia.co.id/ekspor.html.
- Koran radar sampit, terbitan tanggal 7 Februari 2014.
- Isrannoor. 2012. Politik otonomi daerah untuk penguatan NKRI.
- http:// pemberdayaan ekonomi rakyat.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H