Dengan penulisan Karya Tulis Ilmiah ini penulis mengharapkan bahwa penulisan karya tulis bermanfaat bagi :
- Manfaat Praktis.
- Bagi pemerintahan Prov. Kalimantan Tengah penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat serta sebagai tambahan informasi dan masukan bagi lembaga-lembaga yang terkait dengan pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan agribisnis pertanian di daerah Kalimantan Tengah. Serta mengantarkan masyarakat menjadi masyarakat yang mandiri dan tidak bergantung terhadap bantuan dari pemerintah.
- Bagi para pengusaha agribisnis, penelitian ini diharapkan dapat menambah informasi dan masukan untuk meningkatkan secara kuantitas dan kualitas Hasil produk pertanian di daerah tersebut.
- Manfaat Akademis.
- Hasil Penelitian diharapkan bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan penelitian tentang pengetahuan perkembangan sektor pertanian di daerah Kalimantan Tengah.
- Untuk menambah koleksi dan pengetahuan mahasiswa serta sebagai salah satu referensi untuk melakukan penelitian berikutnya.
- Sebagai penerapan ilmu dan teori-teori didalam bangku kuliah dan membandingkannya dengan kenyataan yang ada.
- Manfaat Ekonomi.
 Adapun manfaat ekonomi dari pemanfaat tersebut adalah dapat menekan biaya BLT maupun bantuan lainnya terhadap masyarakat serta melatih msyarakat kelas bawah terutama petani menjadi mandiri. Ditambah dengan muncul usaha-usaha ekonomi mandirian baru dari kalangan bawah secara berkala dan berkelanjutan sehingga membuka peluang dengan harapan bagi para petani pada umunya. Karena dengan dimanfaatkannya dana bantuan tersebut dapat mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap bantuan dari pemerintah. Dan dana bantuan tersebut dapat dialihkan keprogram lainnya seperti peningkatan program Pendidikn, Kesehatan, Bantuan Bencana Alam. Walaupun dari ini semua sudah ada dana dan program tersendiri tetapi setidaknya dapat mempercepat pertumbuhan dan perkembangan bangsa ini terhadap pelayanan masyarakat.
- Manfaat Sosial.
Manfaat sosial yang didapat dari pemanfaatan ini adalah dapat mengurangi beban Negara dalam hal mengenai bantuan BLT yang selama ini memakan dana bermilyar-milyar bahkan triliyunan terkucurkan. Tetapi hasil yang didapatkan hanya sesaat saja, diakibatkannya tidak adanya program pemanfaatan walaupun sudah ada programnya tetapi tidak j
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
- Landasan teori.
Pertanian dalam pengertian yang luas mencangkup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (tanaman, hewan dan mikroba) untuk kepentingan manusia pertanian juga diartikan sebagai pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan suatu jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tersebut. Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek bersama-sama dengan alasan efisiensi dan meningkatkan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Dari pernyataan diatas para petani membutuhkan lahan dan modal. Bagi para petani yang memiliki lahan dan modal, hal tersebut tidak menjadi beban, yang menjadi beban mereka hanya-lah pengadaan bibit dan penunjang lainnya mengenai hal pertanian. terus bagaimana dengan nasib mereka yang tidak memiliki lahan maupun modal?. Banyak para petani yang ingin melakukan suatu jenis usaha pertaniannya tetapi tidak memiliki modal, diperparah dengan nasib mereka yang dipersulit dalam mendapatkan pinjaman. Hal ini semua disebabkan karena keterbatasan akses yang mereka miliki, bunga pinjaman yang tinggi dan ilmu pengetahuan yang kurang. Faktor inilah membuat seorang petani tidak pernah akan mandiri karena para petani bertumpu terhadap orang lain bukan berusaha untuk bisa mandiri. Para petani dalam melaksanakan pekerjaannya membutuhkan modal sebagai usaha mereka. Tidak sedikit para petani dalam memperoleh modal melakukan pinjaman kepada pihak bank, koperasi, rentiner yang mengikat mereka dengan bunga pinjaman yang sangat tinggi dengan persyaratan adanya sebuah jaminan. Bahkan ada yang sampai-sampai menggadaikan barang-barang milik mereka. Bagi mereka yang tidak punya lahan meminjam lahan terhadap para petani lainnya yang memiliki lahan yang banyak dengan sistem bagi hasil sedangkan modal ditanggung sendiri oleh pelaku yang meminjamnya.
- Pengkajian masalah.
 Salah satu permasalahn utama dalam pengembangan usaha disektor pertanian di bangsa ini adalah masalah permodalan. Masalah ini dan pembiayaan lainnya di bidang pertanian tersebut mempunyai cerita yang panjang sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Berbagai program dan terobosan telah dilakukan oleh pemerintah dengan diantaranya,
- Proyek Peningkatan Pertanian dari Kementrian Pertanian.
- Program Penguatan UMK dari Kementrian Negara Koperasi & UKM.
- Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahteraan, dibawak BKKBN.
- Kelompok Usaha Bersama dari Kemensos.
- Belum tercatat bantuan dari organisasi maupun Negara-negara lainnya.
      Dari tabel diatas kita dapat melihat upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan pertanian dinegeri ini, tetapi masih saja dinilai kurang dan kurang. Padahal semua ini sudah cukup dan luar biasa jika dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya pemanfaatkan. Dan ini bisa mengurangi pinjaman dana terhadap kebeberapa pemangku dana dengan suku bunga yang tinggi.
- Pemecahan Masalah.
Upaya pemerintah dalam melakukan perubahan dan kemajuan dibidang pertanian memiliki peranan yang besar. Dilihat dari berbagai macam program yang telah dicanangkan oleh berbagai lembaga dan instansi terkait, terutama masalah permodalan. Mereka memberikan bantuan dan dorongan yang sangat berperan aktif tiap tahunnya, seperti Program yang di lakukan oleh Kementrian Pertanian, BKKBN, Kementrian Negara Koperasi & UKM, Â KemenSos dan belum lagi dari lembaga dan instansi lainnya.
Bantuan ini jika benar-benar dimanfaatkan dan dikelola menjadikan modal untuk membangun Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) maka masalah permodalan tidak akan menjadi kendala. Dengan sistem adanya pengawasan secara berkala mengenai masalah ini. Karena selama ini banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk dikembangkan menjadi usaha ( Bisnis ) dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak semestinya. Sehingga pemanfaatannya menjadi tidak optimal ditambah kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah. Dan yang lebih utama lagi adalah dana BLT.