Update 16 Juni 2019 : Pemerintah Tiongkok menunda RUU Hukum Ekstradisi sampai waktu yang tidak terbatas. Tapi Rakyat Hongkong masih berdemo agar betul-betul dibatalkan serta untuk membebaskan pendemonyang sudah ditangkap sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!