Mohon tunggu...
Riza Gassner
Riza Gassner Mohon Tunggu... lainnya -

...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Foke yg Ahli, Gagal? Apalagi yg Blo'on!?

6 Agustus 2011   13:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:02 3401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kini, Kali krukut di beberapa bagian di wilayah mampang Prapatan dan Kebayoran Baru telah kembali selebar hampir 20 meter sebagaimana keadaan kali itu di Jakarta tempo dulu.

13340517512126100611
13340517512126100611

Lalu apa sesungguhnya yang salah dengan si Foke ini, hingga masyarakat Jakarta masih rajin mengeluarkan stigma, "Foke ahli menata kumisnya doank!"

.

RTH (Ruang terbuka hijau)

Kewajiban Jakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Th. 2002, harus menyediakan 20 hingga 30 persen dari luas lahannya untuk Ruang Terbuka Hijau demi tersedianya resapan air kota dan penurunan tingkat polusi. Jakarta baru sanggup menyediakan RTH 10 % dari luas lahannya, itupun didapat dengan cara tidak lagi memberi izin perpanjangan kepada 30-an pompa bensin untuk tetap beroperasi di atas lahan taman kota.

1334052816200390458
1334052816200390458

Akibatnya, banyak pengusaha SPBU gulung tikar, ratusan buruh kehilangan pekerjaan yang otomatis berakibat pada ribuan anggota keluarga para buruh itu menjadi semakin tinggi beban hidupnya,  terlebih ada puluhan ribu warga yang merasa jengkel karena harus pergi lebih jauh lagi untuk sekedar mengisi bensin.  Kini, mengisi bensin perlu waktu khusus, tidak seperti dulu yang bisa dilakukan ketika kendaraan warga Jakarta kebetulan tengah melintasi sebuah SPBU.

Bahkan untuk terpenuhinya RTH kota Jakarta, Foke kembali melakukan kebijakan tidak populer, menggusur ratusan pedagang kembang yang telah berdiri sejak tahun 70-an, seperti para pedagang di pasar bunga Barito dan juga di pasar bunga Kertanegara, Kebayoran Baru. Kini, diatas lahan bekas pasar bunga Barito berdiri anggun sebuah taman cantik, Ayodya. Namun, warga yang tinggal di Kebayoran Baru paham betul bahwa, mereka telah kehilangan 2 (dua) pasar bunga dan lebih dari 5 (lima) pompa bensin.

RTH yang harus disediakan oleh kota Jakarta tidak termasuk ruang terbuka hijau milik pribadi atau areal Taman Pemakaman Umum baik itu milik pemda ataupun wakaf dari warga. Jika taman pribadi dan pemakaman boleh masuk hitungan, niscaya Foke tak perlungotot (bersitegang hingga keluar urat lehernya sekaligus memutir-mutir kumis) untuk mengembalikan fungsi taman yang telah berubah menjadi pasar bunga dan pompa bensin itu.

.

Penambahan Badan Jalan

[caption id="attachment_165809" align="alignleft" width="309" caption="Jalan Layang Antasari-Blok M"]

1330511169971066248
1330511169971066248
[/caption] [caption id="attachment_165810" align="alignleft" width="316" caption="Jalan Layang Kalibata"]
13305112011805618140
13305112011805618140
[/caption] [caption id="attachment_165812" align="alignnone" width="325" caption="Jalan Layang Kampung Rambutan"]
13305113552067300476
13305113552067300476
[/caption] [caption id="attachment_165814" align="alignnone" width="322" caption="Maket Jalan Layang Casablanca"]
1330511605254478360
1330511605254478360
[/caption] [caption id="attachment_165816" align="alignnone" width="324" caption="Maket Jalan Layang Pulogebang"]
1330511681573609661
1330511681573609661
[/caption] [caption id="attachment_165811" align="alignleft" width="326" caption="Jalan Layang kampung Melayu-Tanah Abang"]
13305112511737043874
13305112511737043874
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun