Dengan adanya sikap dari kedua Pimpinan Daerah ini, menimbulkan kesan adanya ketidakpercayaan terhadap sikap dan kebijaksanaan yang diambil oleh Presiden dan seolah-olah mempertanyakan komitmen Presiden terhadap kepentingan Palestina.
Ini adalah sesuatu yang sangat perlu diluruskan kembali, bagaimana kewenangan para pejabat terhadap hal-hal seperti ini. Karena kalau benar ini merupakan pelanggaran, harus ditegaskan agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apa yang terjadi ini jelas mempermalukan bangsa kita, bagaimana bisa sesuatu Keputusan yang sudah diambil oleh Presiden terkait sesuatu yang sifatnya Internasional, kemudian ditolak oleh Gubernur.
Dan sepertinya kedua Pimpinan Daerah ini telah "offside".
Sungguh tidak masuk akal.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H