Pertama, sepengetahuan saya (mohon maaf dan saya mohon dikoreksi bila salah) Rhoma Irama adalah pemilik Yayasan yang melakukan penarikan royalti sebagai hak ekonomi dalam karya cipta lagu, apakah beliau lupa bahwa ketika akan memainkan lagu orang lain harus ada persetujuan dan hitung-hitungan secara eknomis yang harus dilakukan terhadap pemegang hak cipta lagu tersebut? Yang pasti proses ini tidak terjadi, karena kalau terjadi, sepatutnya kru Deep Purple tidak menghentikan lagu tersebut ketika dimainkan oleh Rhoma Irama dan Soneta.
Walaupun saya bukan lah penggemar genre DangDut, tapi saya mengakui bahwa di genre ini Rhoma Irama adalah rajanya, dan sangat disayangkan sang raja kali ini "terpeleset".
Mungkin kalau ini terjadi di konser dimana artisnya semua adalah artis lokal, tidak terlalu menjadi masalah karena kadangkala kita saling menenggang untuk hal-hal seperti ini. Tapi sebagai stake holder musik Indonesia, saya merasa malu dengan peristiwa ini, bahwa ada musisi sekaliber Rhoma Irama tidak paham mengenai hak dan kewajiban sesama musisi.
Satu satunya pemikiran yang membesarkan hati saya adalah (mudah mudahan) band ini sepertinya tidak terlalu memperhatikan masalah royalti atas produknya. Hal ini tercermin dari banyaknya pelapak kaos yang non original berjualan di sekitar venue. Saya pernah menjadi saksi hidup ketika sebuah band asing mau tampil di Indonesia dan membawa tim yang khusus memeriksa barang-barang (khususnya kaos) yang diperjual belikan di venue, tentunya produk yang tidak resmi sama sekali tidak boleh diperdagangkan di sekitar venue, dan mereka cukup keras mengenai hal ini.
Kedua, sepanjang hidup saya menonton konser musik, khususnya band asing yang perform di Indonesia, saya belum pernah menyaksikan ada band pembuka yang menyanyikan lagu artis utama di dalam konser tersebut, apalagi untuk lagu yang sangat diandalkan oleh artis utamanya.
Karena kalau hal tersebut terjadi pastinya hype penonton sudah tersedot oleh band pembuka itu, dan hal ini pastinya menjadi kerugian bagi sang artis utamanya.
Ketiga, berikutnya yang menjadi tanda tanya adalah apakah sebelum memainkan intro (rencana lagu penuh) dari lagu Smoke On The Water tersebut, Rhoma Irama dan Soneta berkesempatan untuk menyampaikan ke promotor terhadap rencana memainkan lagu tersebut.Â
Tentunya kalau proses ini sudah dilakukan, kesalahan bukan sepenuhnya pada Rhoma Irama dan Soneta. Bagaimana promotor tidak cukup sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Dengan melihat bahwa yang menghentikan lagu Smoke On The Water ketika dimainkan oleh Rhoma Irama dan Soneta ini, dilakukan oleh kru Deep Purple sepertinya kita bisa menduga duga apa yang terjadi.
Keempat, dua dekade lalu Rhoma Irama pernah menuding salah satu penyanyi Dangdut lainnya telah menodai citra musik dangdut. Nah dengan kejadian ini apakah beliau tidak menodai citra musisi Indonesia yang terkesan tidak mengetahui tentang kewajiban membayar royalti kepada pemilik lagu. Indonesia memang pernah mendapatkan tamparan keras dari musisi dunia, ketika sampai akhir tahun 1980 an kita masih sangat mudah menemukan kaset bajakan dimana-mana.
Protes besar dari Bob Geldof merupakan salah satu titik balik dimana industri musik di Indonesia mulai menghargai nilai karya cipta para musisi. Sayang kalau kemudian pandangan bahwa kita tidak menghargai hak cipta ini kembali muncul dan ini merupakan sebuah kemunduran.Â
Pikiran yang berkecamuk ini akhirnya terhenti ketika Deep Purple akhirnya memulai pertunjukkannya dengan lagu Highway Star. Dan semua berjalan dengan lancar sampai akhir pertunjukkan. Beberapa ketakutan yang muncul di pikiran saya sepertinya tidak terbukti.