Oleh petugasnya saya diminta memilih kartu mana yang harus dibatalkan karena tidak boleh ada dua kartu BPJS untuk peserta yang sama. Saya memilih kartu istri sebagai anggota keluarga saya yang dibatalkan. Kartu BPJS buat istri sebagai peserta mandiri PNS saja yang aktif.
Setelah itu petugas menginput perubahan data yang saya ajukan ke dalam sistem mereka. Petugas mencetak dan memberikan “Keterangan Terdaftar di Fasilitas Kesehatan”. Surat keterangan ini berguna jika Faskes baru itu tidak mempunyai sistem Online dan menanyakan status BPJS kita. Ini penting untuk ditunjukkan kepada Faskes yang baru.
Dengan dimasukkannya perubahan data kami ini, kami bisa mendapatkan layanan kesehatan langsung pada hari itu dari Faskes kami yang baru itu: Klinik Qita. Ini kata petugasnya. Kami belum mencoba datang ke Klinik Qita. Lain kali saja kalau kami membutuhkan layanannya.
Pelayanannya termasuk cepat. Cuma lima belas menit. Atau ini sekadar pandangan subjektif saya saja karena saya mendapatkan giliran pertama di loket dua itu. Saat saya meninggalkan loket dua itu tumpukan berkas di meja sudah mulai banyak. Tidak tahu kapan selesainya loket dua. Saya langsung beranjak meninggalkan BPJS setelah urusan ini usai.
Bapak petugas BPJS yang masih segar dan melayani dengan baik peserta BPJS seperti saya ini. Semoga tetap segar sampai peserta terakhir hari itu. Beliau memakai pin BPJS dengan tagline: Saya Siap Berubah untuk Indonesia yang Lebih Baik. (Foto koleksi pribadi).
Tips Gak Perlu Lama Antri di BPJS Cibinong
Tips saya buat Pembaca saat melakukan perubahan data di BPJS Cibinong adalah sebagai berikut:
- Siapkan formulir sendiri. Download dan isi sendiri di rumah. Gampang kok mengisinya;
- Siapkan dokumen pendukungnya. Jika Anda tidak tahu dan ingin memastikan dokumen apa saja yang diperlukan telepon ke (021) 500400;
- Datang lebih pagi dan antri di depan pintu kaca;
- Berpikir positif kalau kedatangan Anda ke BPJS akan mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak antri lama-lama;
- Perbanyak istighfar dan shalawat.