Mohon tunggu...
Riza Almanfaluthi
Riza Almanfaluthi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

hamba Allah, abdi negara, penulis, blogger, rizaalmanfaluthi.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inilah Caranya Mengurus Ganti Faskes (Fasilitas Kesehatan) di BPJS

8 September 2014   21:39 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang saatnya membahas cara mengganti atau mengubah Fasilitas Kesehatan (Faskes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terutama buat para peserta BPJS yang berdomisili di Kabupaten Bogor. Atau tepatnya yang mau mengubah data kepesertaan BPJS dan mau mengurusnya di Kantor BPJS yang terletak di Kompleks Pemda Cibinong.

Sebenarnya untuk mengubah data kepesertaan BPJS bisa datang ke kantor BPJS manapun karena sistemnya sudah online sekarang. Biasanya saya mengurusnya di Kantor BPJS Jalan Ahmad Yani No. 62 E Kota Bogor. Namun karena alasan kejauhan dan ternyata ada yang lebih dekat dari rumah saya, maka saya berusaha mengurus di Kantor BPJS Kompleks Pemda Cibinong ini.

Jadi Faskes ini merupakan tempat kita berobat dan meminta rujukan sebelum si sakit masuk rumah sakit. Faskes ini bisa berupa Puskesmas atau klinik swasta atau dokter keluarga atau balai pengobatan yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Awalnya Faskes saya adalah di Puskesmas Bojong Gede. Namun karena beberapa alasan, saya akhirnya pindah Faskes ke Klinik Qita yang beralamatkan di Jalan Sedap Nomor 5 Kompleks Perumahan Departemen Pertanian Atsiri Permai, Ragajaya, Bojong Gede, Bogor.

Dekatnya jarak dari rumah menjadi alasan utama. Kemudian Klinik Qita bisa diakses kapan saja dan tidak dibatasi oleh jam kerja seperti halnya Puskesmas. Fasilitasnya pun lengkap, ada dokter umum dan dokter gigi. Yang penting pula adalah pelayanannya. Sudah terkenal juga akan keramahan dokter giginya. Pernah meraih penghargaan kedua pelayanan kesehatan terbaik. Yang pasti tidak semrawut seperti yang ada di Puskesmas.

Yang Harus Anda Perhatikan

Anda bisa mengubah Faskes ke Faskes yang dikehendaki dengan syarat Anda sudah tiga bulan lamanya terdaftar di Faskes lama. Jadi kalau belum tiga bulan, maka Anda tidak boleh pindah Faskes. Karena saya sudah terdaftar di Puskesmas Bojong Gede bertahun-tahun lamanya maka saya tak perlu menunggu selama tiga bulan untuk pindah Faskes.

Dokumen Yang Harus Dibawa

Oke, langsung saja. Jadi apa saja yang harus dipersiapkan. Ini dokumen yang harus dibawa:


  1. Formulir Daftar Isian Perubahan Data. Bisa diunduh di sini. Lebih baik Anda mengisinya di rumah, daripada Anda mengambil di Kantor BPJS yang lagi ramai. Saya tidak tahu apakah formulir ini disediakan secara mudah atau tidak. Maka daripada itu, lebih baik unduh dan isi di rumah saja.
  2. Asli kartu BPJS (Askes) seluruh peserta BPJS dalam satu keluarga. Kartu peserta sebagai suami, istri, dan anak bawa semuanya.


Kalau mau merubah Faskes maka isi kolom perubahan nomor satu di formulir itu: Perubahan Faskes Primer. Isi huruf a. Nama Faskes Tingkat Pertama Sebelumnya. Saya isi di kolom itu: Puskesmas Bojong Gede. Lalu isi huruf b. Nama Fakses Tingkat Pertama yang Dikehendaki. Saya isi di kolom itu: Klinik Qita.

Isi pula kolom Kode Faskes. Kalau tidak mengetahuinya biarkan kosong. Nanti Petugas BPJS yang akan mengisinya. Kalau mau tahu pastinya berapa kode faskes tujuan kita, Pembaca bisa melihat atau mengunduhnya di Daftar Kode Faskes BPJS. Ini data per Maret 2014. Tidak ada yang perlu diisi lagi kecuali Anda mau mengubah data selain perubahan faskes. Setelah itu tanda tangani formulirnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun