PENGATURAN AGENDA DALAM MEDIA PEMBERITAAN COVID-19Â
(AGENDA SETTINGS IN COVID-19 NEWS)
Riyansyah Saputra
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
email: riyansyahs@upnvj.ac.id
Abstrak
Pemberitaan terkait penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sedang gencar diberitakan diberbagai media diseluruh belahan dunia. Hal tersebut terjadi karena kasus tersebut sedang terjadi diseluruh dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemberitaan media terkait isu COVID-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode pendekatan kualitatif dengan teknik analisis isi studi literature. Penelitian ini menggunakan Agenda Settings Theory sebagai acuannya. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa Agenda Setting dalam hal ini melakukan proses pembentukan opini public diawali dengan adanya kebijakan redaksi, penyebaran berita virus corona atau COVID-19 dianggap sebagai berita yang sangat penting sehingga memengaruhi kebijakan redaksi media dan juga berperan untuk menciptakan public awareness kepada masyarakat.
Kata Kunci: Agenda Setting, COVID-19, Media Massa
Abstract
News related to the spread of the Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) is being intensively reported in various media around the world. This is because these cases are happening all over the world. This study aims to find out how media coverage is related to the COVID-19 issue. The method used in this study is a qualitative approach method with content analysis techniques of literature studies. This study uses Agenda Settings Theory as a reference. The results of this study suggest that Agenda Setting in this case carries out the process of forming public opinion starting with editorial policies, the spread of corona virus or COVID-19 news is considered very important news so that it affects media editorial policies and also plays a role in creating public awareness to the public.
Keywords: Agenda Setting, COVID-19, Mass Media
Â
PENDAHULUAN
Meningkatnya jumlah kasus COVID-19 sejak Maret 2020 membuat pemerintah memberlakukan kebijakan imbauan mulai dari physical distancing hingga pemberlakuan karantina nasional atau lokal. Pelaksanaan kebijakan tersebut menyebabkan terjadinya ketidakstabilan masyarakat dan penurunan perekonomian Indonesia yang signifikan karena perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan produksi dan mengalami kesulitan dalam pembayaran utang. Konsumsi rumah tangga di Indonesia juga anjlok 3,2% menjadi 1,6% dari sekitar 5%. Terjadi kelangkaan pangan di masyarakat. Angka ini jauh dari APBN (Anggaran Belanja dan Belanja Negara) Target tahun 2020 yang menetapkan pertumbuhan APBN sebesar 5%, dilansir Kompas.com. Masyarakat juga menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan dan ketahanan pangan sebagai dampak dari Social Distancing atau Jarak Fisik serta kesejahteraan masyarakat di tengah wabah ini.
Penyebaran berita virus corona sempat menghiasi media sosial, masyarakat disuguhkan dengan masifnya penyebaran berita virus corona yang menjadikannya sebagai perbincangan publik. Beberapa menganggap itu sebagai kemalangan sementara yang lain menganggapnya sebagai humor. Ironisnya, tak sedikit pula yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan hoaks seputar virus corona dan bisnis masker. Media sosial, YouTube, aplikasi Tiktok, dan media lainnya adalah beberapa alat yang dapat digunakan untuk mencegah penyebaran informasi virus corona. Paparan corona, atau disebut juga sebagai informasi terkait dampak corona, bertujuan agar masyarakat mampu melakukan langkah-langkah strategis melawan virus tersebut. Beberapa langkah pencegahan penyebaran virus corona antara lain penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, fokus pada kebersihan, dan munculnya jamu yang dapat menjaga daya tahan tubuh. Selain upaya preventif, diperlukan juga langkah-langkah strategis pemerintah dalam upaya preventif, kuratif. Penyebaran virus corona di berbagai media sosial, seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan lain-lain menyebabkan beralihnya perhatian dari isu hukum dan politik ke isu kesehatan, ekonomi, Di sisi lain media massa juga menetapkan COVID-19 sebagai konten utama pemberitaan.
Media massa dapat dianggap sebagai sumber informasi mengenai peristiwa-peristiwa yang sedang terjadi di seluruh belahan dunia. Kehadiran media massa dinilai mampu menjalankan fungsinya dalam hal ini untuk menginformasikan atau mendidik. Dalam Pasal 28F UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia. Khalayak cenderung lebih aktif mencari apa yang mereka inginkan, dan apa yang sedang populer di media karena media menyajikan isu-isu yang seharusnya diketahui oleh khalayak.
KAJIAN LITERATUR
Berdasarkan penelusuran penelitiaan ditemukan beberapa penelitian yang memiliki dan perbedaan dan kesamaan, penelitian terdahulu ini sebagai panduan dan contoh untuk penelitian yang dilakukan saat ini. Berikut beberapa penelitian yang dijadikan rujukan oleh peneliti.
1. Yuhdi Fahrimal, Asmaul Husna, Farina Islami, Johan dengan judul Media Dan Pandemi: Frame Tentang Pandemi COVID-19 Dalam Media Online Di Indonesia (Studi Pada Portal Berita Kompas.com dan Detik.com). Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa dalam pemberitaan COVID-19 di Indonesia media menggunakan dua bingkai dominan, yaitu, (1) frame kesehatan publik untuk menunjukkan aspek korban, risiko, dan ancaman COVID-19 dan (2) frame kebijakan untuk membingkai strategi pemerintah dalam penanganan COVID-19. Narasumber pemberitaan COVID-19 adalah Pemerintah Pusat seperti Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Pemerintah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan Presiden. Untuk tone berita, dua media yang diteliti menunjukkan narasi ketakutan dan kekhawatiran merupakan tone dominan, sedangkan tone anjuran dan instruksi serta tone harapan dan solusi tidak terlalu banyak ditampilkan media. Riset ini merekomendasikan agar media dan jurnalis menggunakan narasi yang membangun harapan dan memberikan solusi bagi publik karena bencana COVID-19 meningkatkan ketidakpastian khalayak.
2. Rusdhianti Wuryaningrum dengan judul Elemen Detail Wacana Berita Positif Tentang COVID-19 Pada  Media On Line. Hasil dari penelitian ini adalah Dengan demikian, elemen detail wacana adalah media atau sarana untuk membentuk wacana positif. Pilihan kata, gaya bahasa, jenis tuturan, dan cara penyajian merupakan retorika yang dapat berperan dalam membentuk kognisi sosial. Portal berita dengan akses luas harus mampu memberikan informasi objektif dan men-cerdas kan. Wacana positif sebagai wacana yang menangkap objek riil yang positif perlu dikemas dengan mode pemberitaan yang tepat.  Dengan demikian, fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial tetap berperan dengan baik.
3. Bayquni dan Prasetya Yoga Santoso dengan judul Postkomodifikasi Portal Beritadi Kompas.Com Pada Pemberitaan Vaksin COVID-19. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa wacana politik yang berkembang dalam pemberitaan vaksin COVID-19 di Kompas.com adalah pada praktik komodifikasi media. Wacana politik dalam pemberitaan vaksin COVID-19 direpresentasikan sebagai pertarungan identitas antar pihak terkait, terutama di lingkungan pemerintahan. Pemberitaan Vaksin COVID-19 dinarasikan Kompas.com sangat politis untuk mendapatkan pengakuan, dukungan, dan representasi ideologi media dengan menjadikan berita sebagai industri milenial, amunisi persaingan politik dan identitas partisan politik di internal pemerintahan.
4. Benyamin Yosia dengan judul Objektivitas Pemberitaan COVID-19 Pada Media Daring Okezone.com. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa okezone.com belum objektif karena belum memberikan hyperlink lanjutan dan hanya menggunakan satu sisi peliputan.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan metode analisis isi studi literatur. Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah Agenda Setting dalam Media Pemberitaan terkait COVID-19.
Tujuan Penulisan
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana Agenda Setting yang terjadi dalam media pemberitaan yang dilakukan oleh media terkait isu penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di berbagai jenis media seperti media cetak, media elektronik dan media internet yang mana berita tersebut berisi urgensi tentang isu yang terjadi saat ini.
TINJAUAN PUSTAKA
Teori Agenda Setting
Teori Agenda Setting merupakan teori yang diciptakan oleh Walter Lippmann seorang jurnalis terkenal di Amerika Serikat pada tahun 1922. Kala itu, Walter Lippmann mengungkapkan bahwa ekspresi keingintahuannya tentang fungsi utama dari media  massa dalam mempengaruhi keadaan atas citra dan gambaran tertentu di pikiran masyarakat umum. Lippmann menunjukkan bagaimana media massa dapat mengatur agenda tertentu yang dapat mempengaruhi opini publik.
Teori Agenda Setting berperan untuk membingkai suatu berita dan membuat berita tersebut menjadi suatu pemberitaan yang penting dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat luas.
Menurut Little John (2017:161) sebuah kekuatan dari suatu media adalah untuk menyampaikan isu-isu yang dianggap penting agar mempengaruhi agenda publik. Khalayak akan menganggap isu-isu yang disampaikan media adalah isu yang penting. Ini dapat diartikan bahwa, pandangan khalayak tentang penting atau tidaknya suatu berita dipengaruhi oleh media.
Asumsi Teori Agenda Setting
Didalam bukunya, Littlejohn (2017:161) mendeskripsikan bahwa teori agenda-setting memiliki asumsi sebagai berikut:
1.Masyarakat pers dan media massa tidak mencerminkan kenyataan, mereka menyaring dan membentuk isu.
2.Konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah masyarakat untuk ditayangkan  sebagai  isu-isu yang lebih penting.
Dari asumsi teori ini, dapat dilihat bahwa media massa dianggap hanya fokus pada masalah-masalah yang harus dianggap penting oleh khalayak. Selain itu, pers dan media dianggap tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya karena telah menyeting berita tertentu.
Fungsi Teori Agenda Setting
1.Agenda Media: Prioritas masalah-masalah yang harus dibahas dalam media harus ditentukan
2.Agenda Publik: Agenda media dalam beberapa hal mempengaruhi atau berinteraksi   dengan apa yang ada dalam pikiran publik.
3.Agenda Kebijakan: Agenda yang mempengaruhi atau berinteraksi dengan apa yang dianggap penting oleh para pembuat kebijakan.
Penelitian terdahulu yang menggunakan teori agenda-setting sudah banyak, salah satunya adalah penelitian yang berjudul Agenda Setting in the world of online news: New questions for new environment (Slavnic, 2016) penelitian ini menganalisis tentang bagaimana peran media vertikal dan horizontal dalam teori Agenda Setting pada dunia internet.
Media Massa
Effendy (2003:54) Berpendapat bahwa fungsi dari komunikasi massa secara umum ada 3, yang pertama adalah fungsi Informasi. Dapat diartikan bahwa media massa adalah proses penyebaran informasi bagi audiens. Kemudian fungsi kedua yaitu fungsi pendidikan. Fungsi ini merupakan fungsi edukasi bagi khalayaknya, karena media massa banyak menyajikan hal-hal yang edukatif. Salah satu cara edukasi yang dilakukan melalui media massa adalah dengan menyebarkan norma, etika, dan aturan-aturan dalam masyarakat. Fungsi terakhir adalah Fungsi Mempengaruhi. Fungsi mempengaruhi ini dapat dilihat dari bagaimana berita tersebut dikemas dan disajikan kepada khalayak.
Cangara, (2010:74) membedakan jenis-jenis media massa menjadi tiga bagian, antara lain:
1. Media cetak
Media cetak merupakan media massa yang pertama kali muncul di dunia pada tahun 1920-an. Saat itu, awalnya media massa diperuntukan untuk menyebarkan doktrin dari pemerintah ke masyarakat. Tujuannya adalah untuk membawa masyarakat pada pemikiran dan tujuan tertentu. Masa ini bisa di gambarkan seperti teori jarum suntik.
2. Media Elektronik
Setelah kehadiran media cetak, munculah media elektronik. Media elektronik pertama yang hadir adalah radio. Karakteristik media ini adalah menyampaikan pesan melalui suara. Ketepatan dan kecepatan juga lebih cepat dan akurat karena disiarkan secara langsung. Seperti pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, radio berperan penting dalam menyebarkan berita. Setelah radio yang bersifat audio, munculah televisi yang bersifat audio dan visual.
3. Media Internet
Pada abad 21 kehadiran media internet menjadi salah satu transformasi media yang sangat canggih. Media internet dianggap dapat melebihi kemampuan dari media cetak dan juga elektronik. Media internet dapat dilihat sebagai gabungan dari kedua media sebelumnya. Banyak kelebihan dari media massa internet jika dibandingkan media yang lain.