Nilai total APBN nasional merupakan gabungan dari penerimaan negara, belanja negara, defisit/surplus anggaran, dan pembiayaan anggaran. Angka totalnya ditetapkan oleh pemerintah dan DPR setiap tahunnya.
APBN 2024 memiliki peran penting sebagai tahun terakhir masa bakti Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam menyelesaikan program-program strategis dan meletakkan fondasi yang kokoh untuk transformasi pemerintahan dan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,8%, nilai tukar Rp15.000/US$, suku bunga SBN 6,7%, harga minyak US$82/barel, serta lifting minyak dan gas tertentu.
Pendapatan negara diproyeksikan Rp2.802,3 triliun, dengan sumber utama dari penerimaan perpajakan Rp2.309,9 triliun dan PNBP Rp492 triliun. Upaya optimalisasi dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha dan daya beli masyarakat, serta keadilan perpajakan. Belanja negara direncanakan Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun.
Defisit APBN disepakati sebesar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun. Pemerintah akan mengelola utang dengan hati-hati menghadapi ketidakpastian global dan suku bunga tinggi. Investasi mencapai Rp176,2 triliun dengan pemberian PMN kepada BUMN dan BLU secara selektif dan intensif. Pemerintah akan memantau tata kelola dan efektivitas penggunaan anggaran.
Sri Mulyani menegaskan komitmen menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN 2024, serta berharap regenerasi kepemimpinan nasional dan daerah berjalan lancar, melahirkan pemimpin amanah untuk meneruskan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Sumber dan jumlah dana  tahun  anggaran 2024 kabupaten tapanuli tengah :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tahun 2024, total pendapatan yang direncanakan adalah sebesar Rp1.206.236.216.509. Jumlah tersebut terbagi dalam tiga sumber utama pendapatan daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer dari Pemerintah Pusat, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp92.145.878.412 terhadap total pendapatan daerah. PAD ini merupakan penerimaan yang bersumber dari potensi daerah itu sendiri, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Sumber PAD ini mencerminkan kemampuan daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.
Sumber pendapatan terbesar bagi APBD Kabupaten Tapanuli Tengah berasal dari Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp1.098.820.059.097. Transfer ini terdiri dari beberapa komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Desa.
Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp32.261.010.000 merupakan bagi hasil dari penerimaan pajak dan sumber daya alam yang dibagihasilkan dari pemerintah pusat kepada daerah. DBH ini menjadi salah satu bentuk desentralisasi fiskal dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan sebesar Rp626.798.338.000 merupakan dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DAU menjadi sumber pendapatan utama bagi APBD Kabupaten Tapanuli Tengah.