Penjelasan yang menarik dan rasional dari seorang petugas bandara. Memberi wawasan pada kami, kapan kami mesti protes dan kapan kami seharusnya bisa menerima konsekuensi delay ketika akan naik pesawat. Jadi, kalau ada maskapai yang menunda satu jadwal penerbangan tapi memberangkatkan penumpang pada jadwal penerbangan berikutnya sesuai jadwal, maka saat itulah kita bisa protes pada pihak maskapai. Dan kejadian ini pun harus kami alami pada keesokan paginya. Kami yang ikut penerbangan JT367, mestinya terbang pukul 06.50 WITA, penerbangan pertama Lion Air menuju Surabaya. Tapi hingga pukul 07.30 tidak ada kabar pesawat jadi berangkat atau delay. Hingga kemudian terdengar panggilan untuk penerbangan berikutnya yang berangkat pukul 08.15 WITA. Setelah beberapa penumpang protes, akhirnya kami diterbangkan pukul 09.15 yang mestinya menjadi jadwal penerbangan JT361. (Hmm, menunggu diprotes rupanya...)
Biasanya, jika ditanya, pihak maskapai dan bandara secara umum akan menginformasikan penyebab hingga terjadi delay atau cancelled. Namun detail apa yang terjadi hingga harus delay, bahkan hingga hitungan hari seperti yang terjadi pada Lion Air, yang tahu tentu saja hanya pihak maskapai dan pihak bandara. Ada apa gerangan???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H