Mohon tunggu...
Sosbud

Sejarah, Doktrin dan Tokoh Paham Qadariah

2 Oktober 2018   19:54 Diperbarui: 2 Oktober 2018   20:56 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seperti yang kita ketahui agama islam terbgai menjadi beberapa golongan, atau dalam hal ini bisa kita sebut dengan aliran, diantaranya ada syiah, murjiah, mu'tazilah, dan masih banyak aliran yang lainnya. Yang mana pada kesempatan kali ini paham yang akan dibahas ialah paham qadariah.

SEJARAH PAHAM QADARIAH

Sebelum kita menuju sejarah munculnya paham qodariah, alangkah lebih baiknya kita dapat mengetahui pengergtian qodariah baik secara bahasa maupun istilah. Qodariah secara bahasa merupakan lafal arab yang berasal dari qodara yang berarti kemampuan atau kekuatan, sedangkan secara istilaha, merupakan sebuah aliran yang percaya bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh manjusia tidak ada kaitannya dengan ikut campur tangan tuhan, atau dapat kita pahami segala tindakan manusia itu berdasarkan atas kehendak manusia itu sendiri.

Menurut ahmad amin, beliau berpndapat paham qodariah mulai muncul pada abad 80 H yang dibawa oleh ma'bad aljauhani dan ghailan ad-dimasyqy. Ma'bad meupakan seorang tabi'in yang dapat dipercaya dan beliau pernah berguru pada hasan al-bisri, sementara itu, ghailani merupakan seorang orator yang bersasa dari damaskus yang mana ayahnya merupakan maula dari utsman bin afwan.(abd rozak, ilmu kalan hlm. 88)

Sementara itu ibnu nabatah berpendapat orang yang pertama kali memunculkan paham qodariah merupakan orang yang berasal dari iraq, orang tersebut yang asal mulanya beragama kristen kemudian masuk islam kemudian kemabali memluk agama kristen. Dari sinilah, ma'bad dan ghailani mengambil paham ini.(abd rozak, ilmu kalam hlm. 89)

Menurut W. Montgomery watt, ma'bad dan gahilani merupakan penganut paham qodariah yang hidup setelah hasan al-basri. Jika dihubungkan dengan keterangan adz-dzahabi dan mizan al-i'tidal, yang menyatakan bahwa ma'bad al-jauhani pernah belajar kepada hasan al-basri,jadi sangatlah mjungkin paham paham qodariah ini mula-mula dikembangkan oleh hasan al-basri.(abd rozak, ilmu kalam. 89)

Berkaitan dengan persoalan awal munculnya paham qodariah, penting untuk melihat kembali pendapat ahmad amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya. Para peneliti sebelumnya pun masih belum sepakat mengenai masalah awal munculnya paham ini dikarenakan pada waktu itu banyak sekali orang yang menganut aliran ini. 

Sebagian terdapat di iraq dengan bukti dimjulai ajarannya hasan al-basri, pendapat ini dikuatkan dengan pendapat ibn nabatah yang mengyatakan  bahwa orang kristen yang berasal dari iraq yang telah masuk agama islam dan dari orang ini diambil oleh ma'bad dan ghailani. Sebagian yang lain berada di damaskus yang disebabkan oleh pengaruh orang-orang kristen yang banyak dipekerjakan di istana khalifah. (abd rozak, ilmu kalam. 90)

Dalam ilmu sejarah, untuk paham qadariah tidak dapat diketahui secara pasti kapan paham ini muncul pertama kali di peradaban islam. Para ahli teologi mengemukakan bahwa aliran ini mulai muncul dan berkembang dibawah kepeloporan ma'bad al-jauhani, yang mana ia wafat sekitar abad 80H/700M. Pendapat lain mengatakan bahwa aliran ini mulai muncul kurang-lebih sekitar abad 70H di irak pada masa pemerintahan khalifah abdulmalik bin marwan.(abd mutolib, paham ilmu kalam. 110)

Paham qadariah pada masa itu mendapat tatntangan keras dari umat islam, ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras terhadap paham qadariah. Pertama, seperti halnya yang telah dikemukakan oleh harun nasution, masyarakat arab sebelum mereka memeluk agama islam pada masa itu dipengaruhi oleh paham fatalis. Kehidupan bangsa arab pada masa itu sangatlah sederhana dan jauh dari pengetahuan, mereka merasa dirinya lemah dan terpaksa mengalah pada keganasan alam panas yang sangat menyengat, mereka merasa dirinya lemah bahkan tidak mampu untuk menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alasan sekelililngnya. Paham itu tetap dianut  meskipun mereka telah masuk agama islam. Oleh karena itu, ketika paham qadariah dikembangkan, mereka tidak dapat meneriamnya, paham qadariah dianggap bertentangan dengan doktrin islam.

Kedua, tantangan dari pemerintah. Hal ini sangatlah mungkin terjadi karena para pejabat pada masa itu telah menganut paham jabariah. Ada kemungkinan juga pera pejabat menganggap paham qadariah merupaka suatu usaha untuk menyebarkan paham dinamis dan daya kritis masyarakat, yang mampu mengeritik kebijakan-kebijakan para pejabat yang dianggap tidak sesuai, bahkan dapat menguulingkan mereka dari tahta kerajaan.(abd rozak, ilmu kalam. 90)

.DOKTRIN PAHAM QADARIAH

Doktrin qodariah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tindakan manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri, manusia dalam hal ini mempunyai wewenang untuk melakukan segala hal yang ingin dilakukannya, baik berbuat yang berdasarkan nilai positif ataupun negatif sekaligus, oleh karena itu orang yang menganut paham qodariah berhak memperoleh pahala atas kebaikan yang telah dilakukannya, dan berhak pula mendapaktakan hukuman atas tindakan negatif yang telah dilakukannya. 

Dalam hal ini, apabila oarang diberikan ganjaran baik balasan sebuah surga maupun diberikan ganjaran sebuah neraka kelak di akhrat, hal ini berdasarkan pilihan pribadi mereka, bukan berdasarkan dengan takdir tuhan.(abd rozak, ilmu kalam. 90)

Paham takdir dalam aliran qodariah ini berbeda dengan paham yang dipakai oleh bangsa arab pada umumnya ketika itu, yaitu paham takdir yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan jauh sebelum manusia tesebut lahir didunia ini. Dalam paham takdir yang dipakai oleh bangsa arab ketika itu mengatakan bahwa, perbuatan manusia hanya bertingkah laku manurut apa yang telah ditentukan. Dalam paham qodariah, takdir merupakan ketentuan allah yang diciptakan untuk semesata alam beserta seluruh isinya.(abd rozak, ilmu kalam. 90)

Manusia memiliki takdir yang tidak dapat dirubah, manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat banyak, keculai mereka mengikuti hukum alam, akan tetapi manusia dapat memiliki daya fikir kreatif, yang dapat membantu segala hal yang ingi dilakukannya.(abd mutolib, paham ilmu kalam. 111)

Kaum pengikut paham qadariah menyakini bahwa, allah dalam hal segala perbutanan manusia tidak lagi memiliki fiil (perbuatan), karena kudratnya telah diberikan kepada manusia dan allah hanya melihat serta memperhatikan saja apa yang sedang dilakukanj oleh manusia,jika manusia telah melakukan hal atau tindakan yang bernilai baikmaka manusia itu mendapat balasan berupa pahala sebagai imbalan. Begitu pula sebaliknya, jika manusia tersebut melakukan hal yang bernilai tudak baik maka akan mendapatkan sebuah dosa dari perbuatannya.(batartama, trilogi ahlussunah:141)

Karena itu, mausia memiliki daya untuk menetukan nasibnya sendiri, melakukan segala seseuatu yang diinginkannya.jadi surga atau neraka yang didapatkan bukannlah sebuah takdir dari tuhan, melainkan sebuah imbalan atas perbuatnnya ketika masih di dunia.( batartama, trilogi ahlussunah:142)

Namun demikian manusia tetap mempunyai takdir yang tidak dapat dirubah yangmengikuti hukum alam. Semisal, manusia tidak akan pernah bisa yang namanya memiliki sebuah sayap untuk terbang, manusia hanya dibekali sebuah daya pikir saja untuk mengembangkan sebuah kreatifitasnya.( batartama, trilogi ahlussunah:142)

TOKOH-TOKOH PAHAM QADARIAH

Qadariah merupaka sebuah aliran yang pada dasarnya percaya bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia tidak diatur oleh tuhan. Para ahli teologi mengatakan bahwa paham qadariah pertama kali diajarkan oleh ma'bad al-jauhani dan ghailan ad-dimassyqy.

Ibnu nabatah dalam kitabnya mengatakan orang yang pertama kalimemunculkan aliran qadariah merupakan orang irak bernama susan yang asal mulanya orang tersebut beragama kristen yang kemudian masuk islam dan pada akhirnya orang tersebut kembali menganut agama kristen.(abd rozak, paham ilmu kalam. 111)

DAFTAR PUSTAKA

1.Rozak, abdu. Ilmu kalam. Bandung : CV PUSTAKA SETIA. 2015.

2.Mutolib, abdu, paham ilmu kalam. Surabaya : PT RAJA GRAFINDO. 2010

3.Az-zbidi, Muhammad, trilogy ahlussunnah. Pasuruan : pustaka sidogiri. 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun