Mohon tunggu...
Rivana
Rivana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Siliwangi

hobi menyanyi dan menonton drama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa Indonesia

6 Desember 2023   18:40 Diperbarui: 6 Desember 2023   18:41 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semua orang mungkin tidak asing dengan kata bundir atau yang seringkali disebut bunuh diri. Apalagi kasus bunuh diri ini paling banyak dilakukan oleh para pelajar di Indonesia khususnya para mahasiswa. Dikutip dari laman web databoks.katadata.co.id berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional Kepolisian RI, ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang Januari sampai 18 Oktober 2023, yang dimana data itu sudah melampaui dari kasus bunuh diri pada tahun 2022 yang berjumlah 900 kasus. Berdasarkan hasil datanya, jumlah kasus bunuh diri terbanyak ada di provinsi Jawa Tengah berjumlah 356 kasus. Bunuh diri ini merupakan isu sosial yang sangat serius, karena menimbulkan kekhawatiran, mengancam kesejahteraan dan masa depan generasi muda. Dalam esai ini, akan membahas tentang kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa Indonesia, penyebab dan dampaknya, serta upaya untuk mencegahnya. 

Mahasiswa sebagai kalangan yang rentan terjerumus kasus bunuh diri dikarenakan tekanan serta stress yang berlebihan menjalani kehidupan sosial dan akademik. Beban akademik yang berat, persaingan antar mahasiswa yang ketat harapan besar orang tua dan keluarga, masalah ekonomi atau finansial, serta tekanan emosional dan mental, itu semua dapat memperburuk kondisi seseorang. Salah satu penyebab utama bunuh diri di kalangan mahasiswa adalah tekanan akademik yang berat dan berlebihan. Mereka dituntut untuk meraih nilai dan prestasi yang tinggi, beban kuliah yang berat tuntutan dan harapan orang tua pun menjadi beban pikiran yang membuat mereka tertekan. Adapun masalah pribadi seperti konflik interpersonal, hubungan asmara yang rusak, serta masalah keuangan bisa memicu terjadinya tindakan bunuh diri karena mereka putus asa dan depresi. 

Dampak dari bunuh diri ini sangatlah luas yaitu

Hilangnya mimpi dan masa depan seseorang

Potensi diri sendiri menjadi rusak

Trauma yang dirasakan oleh keluarga atau orang tua serta dilingkungan masyarakat

Padahal sudah jelas dalam agama Islam bahwa ada larangan bunuh diri terdapat pada Q.S An-Nisa ayat 29 yang berbunyi : 

Artinya : "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Rasulullah SAW juga telah bersabda dalam hadits mengenai hukum bunuh diri yang dilakukan seseorang. Imam Nawawi melalui Syarah Riyadhus Shalihin melampirkan riwayat dari Abu Zaid Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari, di mana Nabi SAW bersabda, 

Artinya: "Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa dengan sesuatu itu." (Muttafaq Alaih).

Hadits tersebut menjelaskan tentang hara hukumnya apabila seseorang melakukan perbuatan bunuh diri. Pelaku yang melakukan bunuh diri akan di azab dan mendapatkan hukuman saat hari kiamat yang setimpal dengan perbuatannya yaitu dengan cara ia membunuh dirinya sendiri. 

Maka dari itu Allah telah memberikan pertolongan bagi mereka yang putus asa terhadap apa yang sedang dijalaninya dengan terus bertaqwa dan beriman kepadanya. Seperti yang tercantum dalam Q.S Al-Baqarah ayat 286 :

Artinya : "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. 

Adapun Q.S Al-Insyirah ayat 5-6 : 

 

Artinya: "Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Allah telah menegaskan kepada hambanya agar tidak berputus asa, teruslah bertawakal dan berprasangka yang baik kepada-Nya. Adapun pertolongan dari manusia sendiri yaitu dengan bercerita kepada teman, saudara atau orang terdekat supaya diberikan jalan kemudahan oleh mereka. Serta peran perguruan tinggi dalam mencegah terjadinya kasus bunuh diri ini dengan melakukan cara kampanye edukasi yang melibatkan mahasiswa, staf pengajar dan pihak terkait untuk memberikan pengarahan mengenai tanda-tanda depresi dan cara menanggulanginya. Selain itu, penting juga bagi perguruan tinggi untuk mengadakan layanan kesehatan mental seperti konseling dan dukungan emosional yang mudah di akses bagi para mahasiswa. Mendukung kesejahteraan mahasiswa dengan pendekatan holistik. Program ini termasuk kepada kegiatan olahraga, seni, dan relaksasi. Menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan tidak ada diskriminasi, sehingga para mahasiswa merasa diterima dan didukung. 

Masyarakat dan keluarga juga turut menjadi peran utama dalam mencegah kasus bunuh diri ini. Mereka harus lebih peka terhadap perubahan perilaku seseorang seperti  gangguan kesehatan mental dan depresi yang di alaminya. Pengaruh dukungan sosial dapat menjadi factor penting untuk membantu seseorang  yang mengalami tekanan dan stress. Maka dari itu kasus bunuh diri ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena masalah ini sangat serius dan kompleks. Untuk pencegahannya melalui upaya kolaboratif antara pihak perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Menciptakan lingkungan yang positif dengan memberikan dukungan penuh serta tidak membebankan seseorang. Sehingga kesejahteraan dan masa depan cerah tercipta untuk generasi muda Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun