Mohon tunggu...
Rivaldi Ayanda
Rivaldi Ayanda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UNJ

Hanya seorang Mahasiswa pencari nilai~

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Era Baru Sistem Pendidikan Indonesia: Kurikulum Merdeka dalam Lensa Deschooling Society Pasca Covid-19

22 Desember 2022   17:25 Diperbarui: 22 Desember 2022   17:47 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

(b) pendidikan harus mengizinkan semua orang, yang mau membagikan apa yang mereka ketahui, untuk menemukan orang yang ingin belajar dari mereka

(c) sistem pendidikan dapat memberi peluang kepada semua orang yang ingin menyampaikan suatu masalah ke tengah society agar masalah tersebut diangkat di ranah publik.

Akan tetapi ada satu premis dimana Kurikulum Merdeka mendapatkan relevansinya didalam kacamata Ivan Illich. Hal tersebut adalah kefleksibilitasan pembelajaran yang ditawarkan oleh sistem Kurikulum Merdeka ini. 

Kurikulum Merdeka, pada masa Pasca Pandemi yang masih didominasi oleh Pembelajaran Jarak Jauh sekaligus paranoia akan munculnya kembali varian virus Covid-19 yang baru, tergolong mempunyai track record yang cukup bagus dibandingkan dengan Kurikulum K13 pada masa debutnya. 

Fleksibilitas yang dimaksud Ivan Illich ini adalah sebuah kebebasan  dalam menentukan apa saja ilmu yang mau anak murid serap kedalam otak mereka tanpa ada tekanan dari society. 

Kurikulum Merdeka mengimplementasikan sebuah sistem pendaftaran yang bernama IKM, singkatan dari Implementasi Kurikulum Merdeka, yang dimana di situs tersebut ada tata cara bagaimana sebuah instansi pendidikan, dari SD, SMP, SMA, serta instansi pendidikan sejenis, untuk mendaftarkan dirinya dalam program pengimplementasian Kurikulum Merdeka.

Hal ini dilakukan untuk memfilter instansi pendidikan mana saja yang sudah sanggup untuk menggunakan Kurikulum Merdeka ini, baik itu dalam konteks ketenagakerjaan maupun konteks sosial dari siswa-siswa yang bersekolah di tempat tersebut. Ivan Illich sangat mencanangkan sistem seperti ini jika dilihat dari pernyataannya mengenai tujuan pendidikan di Sekolah. 

Salah satunya menyatakan bahwa Kurikulum tidak diartikan hanya sejumlah mata pelajaran saja, melainkan sebagai alat untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam definisinya, Kurikulum menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan Pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan (Arifin, 2018: 59).

New Era of Education System, kedepannya bagaimana?

Kurikulum Merdeka di Indonesia memang masih hanya terimplementasi secara partial dalam konteks wilayah dan sistem itu sendiri. Masih sangat banyak permasalahan yang muncul akibat sistem Kurikulum Merdeka yang terkesan "tiba-tiba", walaupun sudah hampir 2 tahun debut (1 tahun menggunakan embel-embel "uji coba"). Salah satu permasalahan yang dominan adalah bahwa Siswa yang ada di Indonesia, terutama di jenjang SD dan SMP, masih tidak memiliki tujuan edukasi yang sesuai dengan mereka. Siswa-siswa ini cenderung masih pasif dalam menentukan cabang edukasi yang diberikan oleh sistem Kurikulum Merdeka ini.

Restriksi pembelajaran via Tatap Muka dari Covid-19 yang kian kunjung berakhir juga menambah beban masalah yang harus dihadapi oleh Kurikulum Merdeka. Pemerintah dan Agen Sosial yang mendukung jalannya pembelajaran tatap muka harus bersama-sama memikirkan solusi untuk membuat situasi pembelajaran yang efektif, tidak terkesan memaksa, dan tentu saja berpedoman pada tujuan utama Ivan Illich dalam membicarakan tentang Pembelajaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun