Mohon tunggu...
Rivaldi Ayanda
Rivaldi Ayanda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UNJ

Hanya seorang Mahasiswa pencari nilai~

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Era Baru Sistem Pendidikan Indonesia: Kurikulum Merdeka dalam Lensa Deschooling Society Pasca Covid-19

22 Desember 2022   17:25 Diperbarui: 22 Desember 2022   17:47 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di Indonesia tersendiri sudah terdapat beberapa instansi pendidikan yang menggunakan pendidikan berbasis Kurikulum Merdeka didalam sistem pembelajaran mereka. Dilansir dari kemdikbud.go.id Kurikulum Merdeka diterapkan di berbagai kota di Indonesia, terpantau pada tanggal 22 Desember 2022 terdapat 143.625 instansi pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini. 

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai dengan 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum atau tidak siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran. 

Sama halnya dengan Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 juga masih dapat digunakan oleh intansi pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai pilihan bagi semua instansi pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Bagaimana pandangan Ivan Illich dalam Deschooling Society dapat dikaitkan dengan pembahasan ini?

Ivan Illich (1971:3) berpendapat bahwa mayoritas siswa, terutama yang berada di kalangan kurang mampu, secara intuitif mengetahui apa yang "diajarkan" oleh sekolah kepada mereka. Sekolah mengajarkan untuk mengacaukan proses dan substansi pendidikan itu sendiri. 

Setelah konteks substansi tersebut menjadi rancu, logika baru akan mulai diasumsikan: semakin banyak belajar, semakin baik hasilnya; atau, kenaikan kelas mengarah pada kesuksesan. Akibatnya murid dengan demikian "disekolahkan" untuk mengacaukan persepsi tentang: pengajaran dengan pembelajaran, peningkatan kelas dengan pendidikan, diploma kelulusan dengan kompetensi individual, dan kefasihan dalam berdialek dengan kemampuan untuk mengatakan sesuatu yang baru.

Deschooling Society secara gamblang menjelaskan mengenai reformasi di dunia pendidikan itu sendiri. Illich cenderung mendefinisikan pendidikan dalam arti luas. Baginya pendidikan sama dengan hidup. 

Pendidikan adalah segala sesuatu yang ada dalam kehidupan untuk mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan. Jadi pendidikan dapat diartikan sebagai pengalaman belajar seseorang sepanjang hidupnya. Illich juga menyadari bahwa hak setiap orang untuk belajar dipersempit oleh kewajiban sekolah. Menurutnya, sekolah mengelompokkan orang dari segi umur yang didasarkan pada tiga premis yang diterima begitu saja, anak hadir disekolah (age-restricting), anak belajar disekolah (teacher-related), dan anak hanya bisa diajar di sekolah (hidden curriculum).

Kurikulum Merdeka menginterpretasikan Pendidikan dalam konteks yang dimana anak dibebaskan dalam memilih pelajaran yang akan mereka konsumsi selama 1 semester kedepan. 

Kurikulum Merdeka, berbeda dari namanya, tidak sepenuhnya membuat kebebasan di arena sekolah dalam konteks pembelajaran. Anak masih harus hadir dan belajar di sekolah, dalam artian kalau mereka masih harus menyerap materi dari Guru, walaupun Kurikulum Merdeka sudah membebaskan murid untuk mengambil materi yang mereka inginkan sesuai dengan bakat dan minat mereka. Ivan Illich jelas menentang kedua premis tersebut, Menurut Illich, sistem pendidikan yang baik dan membebaskan harus mempunyai tiga tujuan, yaitu:

(a) pendidikan harus menyediakan bagi semua orang yang ingin belajar peluang untuk menggunakan sumber-sumber daya yang ada pada suatu ketika dalam kehidupan mereka,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun