Keberadaan KUD Sehati dalam menaungi UMKM di Kecamatan Cilamaya Kulon Desa Pasirjaya, salah satunya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, termasuk untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Sebagai Koordinator hasil produksi, KUD Sehati perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup agar dapat optimal saat melakukan pendampingan.
Pembekalan dapat berupa, Pertama, pengetahuan tentang cara berbisnis, memproduksi barang, teknik memasarkan, menjalin jaringan distribusi dan lain-lain. KUD Sehati harus dapat mendorong dan memotivasi UMKM binaan agar tidak mengikuti arus dan meniru tetapi harus berani memproduksi dengan inovasi dan kreasi agar tercipta variasi rasa, menjaga mutu produksi, mengemas hasil produksi agar terlihat menarik, dan berani memasarkan dengan menggunakan bahasa yang menimbulkan rasa penasaran.
Pengetahuan dan pemahaman dapat merubah pola pikir tradisional menjadi lebih mengikuti perkembangan jaman. UMKM harus dirubah mindsetnya agar meninggalkan pola lama, yang sudah tidak sesuai jaman agar dapat bertahan.
Pandemic covid 19 selain sebagai musibah dapat dimanfaatkan untuk mendulang rejeki apabila tahu jalannya. Pandemic mengharuskan setiap orang untuk meningkatkan imun dengan makan dan minum bergizi. Kondisi tesebut dapat menjadi pintu masuk untuk membuat ide, kreativitas, memanfaatkan teknologi informasi dalam mempromosikan hasil produksi akan menghasilkan pundi-pundi pemasukkan. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki diharapkan dapat menangkap peluang tersebut menjadi penambahan pendapatan.
Kedua, pengetahuan tentang menyusun laporan keuangan. Kebanyakan UMKM tidak mencatat penerimaan dan pengeluaran secara teratur, sehingga UMKM tidak mempunyai data untuk membuat laporan keuangan. Usaha UMKM dijalankan berdasarkan kebiasaan. KUD Sehati, sebagai “Pembina” UMKM masih minim pengetahuan dan pemahaman akan laporan keuangan. Padahal sebagai pendamping, KUD Sehati harus memahami teknik cara menyusun laporan keuangan.
Paham cara menyusun laporan keuangan, sehingga dapat melakukan transfer pengetahuan kepada UMKM binaannya. Lebih lanjut, pengetahuan cara menyusun laporan keuangan dapat juga digunakan untuk menghitung biaya produksi sehingga dapat menetapkan harga sesuai hasil produksinya.
Harga menjadi hal krusial dan penting dalam menjual produk. Harga yang miring, kualitas yang bagus, promosi yang murah dan efektif, ketersediaan barang terjamin dan terjangkau tempatnya akan membuat konsumen menyukai produk tersebut. Dengan demikian, laporan keuangan dapat digunakan untuk meningkatkan penjualan, menambah pendapatan UMKM yang berimbas pada peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.
Ketiga, pemahaman akan laporan keuangan dapat digunakan untuk penentuan kelas UMKM. Menurut Kebijakan Bank Indonesia dalam Akses Keuangan menggambarkan definisi berdasarkan suatu entitas berdasarkan UU, No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM sebagai berikut :
- Tabel 1. UMKM berdasarkan UU No 20 Tahun 2008
Jenis Entitas
Modal
Mikro