Mohon tunggu...
Rita Arsyantie
Rita Arsyantie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menilik Kondisi Lingkungan Pertambangan Emas di Indonesia

4 Juni 2021   13:01 Diperbarui: 4 Juni 2021   13:22 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Aktivitas pertambangan berskala besar dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang diantaranya tanah longsor, erosi, perubahan benteng alam, pencemaran air, udara maupun tanah. 

Dilansir dari laman geotimes.id, para ahli lingkungan menjelaskan terkait aktivitas pertambangan yang ditulis oleh Unger, Corinne, Alex Lechner, dan Ian Wilson (2013), dengan judul "Prevention of negative mining legacies a mine rehabilitation perspective on legislative changes in Queensland." 

Dalam tulisan tersebut menyatakan bahwa lingkungan tidak bisa dikembalikan ke fungsi utamanya. Artinya hanya bisa diminimalisasi dampaknya melalui serangkaian pendekatan. 

Menurut Moreno et al dalam Hamzah, dkk., (2012) merekomendasikan dua pendekatan dalam meridiasi tanah akibat limbah penambangan emas, pertama yaitu dengan menggunakan gen-gen tumbuhan (transgenik) dalam meningkatkan resistensi Hg serta mempertinggi daya tampung volitilisasi; kedua yaitu dengan larutan mengandung sulfur yang tidak bertoksis menginduksi akumulasi logam berat kedalam jaringan tumbuhan berbiomassa tinggi. 

Sedangkan, dari pihak pemerintah mengambil tindakan atas aktivitas penambangan emas tradisional rakyat ini dengan cara merekomendasikan dan menyediakan beberapa lapangan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunanm perikanan maupun peternakan. Selain itu, pemerintah juga mengambil tindakan tegas untuk menutup aktivitas penambangan ilegal.

Sumber

Dondo, S. M., Kiyai, B., & Palar, N. (2021). Dampak Sosial Pengelolaan Tambang Emas di Desa Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Administrasi Publik, 7(101).

Hamzah, A., Kusuma, Z., Utomo, W. H., & Guritno, B. (2012). Penggunaan tanaman Vetiveria zizanoides L. dan biochar untuk remediasi lahan pertanian tercemar limbah tambang emas. Buana Sains, 12(1), 53-60.

https://geotimes.id/op-ed/tentang-tambang-emas-di-tumpang-pitu/ (diakses pada 3 Juni 2021).

https://youtu.be/R0uOwEXNYg8 (diakses pada 3 Juni 2021).

Rezki, M., Zulkarnaini, Z., & Anita, S. (2017). Kajian Dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Terhadap Lingkungan Sungai Batang Kuantan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Jurnal Ilmu Lingkungan, 11(2), 106-115.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun