Rita Nur Rahayu Jamasi - 1405618055
Universitas Negeri Jakarta - Pendidikan Sosiologi
Latar Belakang Masalah   Â
Dalam konteks perkembangan dunia industri atau revolusi industri, banyak para pengusaha- pengusaha lalai untuk menjaga keamanan dari tenaga kerja maupun masyarakat yang kemudian munculnya permasalahan-permasalahan sosial maupun lingkungan yang terjadi. Dunia usahawan merupakan bagian organisasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial yang sama pada masyarakat sekitar.Â
Pada kenyataanya, tidak dipungkiri bahwa perusahaan atau pengusaha selama ini hanya sebatas memberikan dukungan dana dengan sukarela atau kedermawanan sehingga kegiatan dilaksanakan berkurang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini masyarakat merasakan kekecewaan dan minimnya peran pemerintah pada pengusaha di kehidupan sosial.
Hubungan organisasi atau perusahaan dengan masyarakat menjadi semakin jelas seiring dinamika lingkungan, dalam masyarakat memiliki kebebasan berbicara dan mengkritik perusahaan tanpa tekanan dikarenakan tidak selesainya dinamika diantara perusahaan atau organisasi dengan lingkungan masyarakat.Â
Dalam situasi ini, perusahaan perlu membuka pembicaraan dengan masyarakat dan mengetahui selalu beradaptasi dengan lingkungan. Perusahaan harus cepat tanggap dan memberikan informasi terbaru, industri membuat perusahaan untuk menjalin hubungan dengan Publik untuk mendapatkan reputasi yang baik terhadap masyarakat.
Reputasi perusahaan, dalam (Forbrun, 1996) Reputasi ini menyangkut beberapa aspek, yaitu Credibility, Reliability, Trustworthiness dan  Responsibility yang terkait satu sama lain dan ditentukan oleh penerimaan public berdasarkan informasi pengalaman yang mereka miliki.Â
Dalam masyarakat memberikan kontribusi terbentuknya reputasi organisasi dalam masyarakat yaitu komunitas. Keberadaan komunitas menjadi penting bagi eksistensi organisasi mengingat komunitas masyarakat merupakan kelompok masyarakat yang tinggal dan mengetahui bagian dari lingkungan dimana perusahaan berada menjalankan industri.Â
Hubungan perusahaan dengan masyarakat dan komunitas harus dalam hubungan baik dan memiliki rasa saling bergantung.Â
Masyarakat sekitar dapat berperan untuk menjaga perusahaan dari resiko peristiwa buruk, sebaliknya perusahaan dapat turut membantu mengembangkan potensi kehidupan sosial, budaya dan perekonomian masyarakat diwilayah sekitar industri.
Setiap organisasi dalam perusahaan besar maupun menengah di Indonesia dan beberapa negara besar, memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan melalui program sosial dan sekitar lingkungan yang menjadi tempat perindustrian perusahaan.Â
Dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman Modal Pasal 15 huruf b berbunyi "Setiap penanam modal berkewajiban: (b) melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan." Dalam artian penjelasaan dari pasal tersebut menyatakan, yang di maksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Melihat dinamika permasalahan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan masyarakat, membuat kekecewaan masyarakat terhadap tanggung jawab sosial tersebut. Jika dilihat tidak semua pengusaha lalai menjalankan tanggung jawab sebagai mestinya.Â
Beberapa perusahan besar di Indonesia menjalankan tanggung jawab sosial dalam organisasi sebagai sukarelawan dan membentuk tim tersendiri untuk membuktikan jika perusahaan tersebut menjalankan dan berhubungan baik terhadap lingkungan masyarakat. Terdorong oleh motivasi bahwa pembangunan berkelanjutan yang hanya dapat dicapai atau dipertahankan manakala tercipta keseimbangan antara aspek-aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup telah melahirkan kesadaran baru di kalangan komunitas bisnis di Indonesia untuk melaksanakan CSR. Karena banyaknya kesenjangan sosial pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk mengatur CSR dalam peraturan perundang-undangan.Â
Analisis Penulis Mengenai Topik Implementasi CSR
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) menyangkut hubungan antara perusahaan dengan lingkungan masyarakat. CSR terkait dengan upaya pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Menurut ISO 26000 yang dikutip Putra (2015:1) :
"Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak keputusan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab tersebut harus mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan noma-norma perilaku internasional, serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh."
CSR merupakan bentuk tanggung jawab social atas pegawainya, masyarakat dan sekitarnya, sedangkan Charity/ Corporate Philanthropy merupakan bentuk tertua dan tersimpel dari CSR. Meskipun secara yuridis Pemerintah telah membuat regulasi terkait CSR, namun dalam Implementasinya hingga sekarang masih terdapat banyak CSR yang tidak tepat sasaran pada lingkungan masyarakat dalam memberikan bantuan pada pemberdayaan masyarakat. Ada beberapa permasalahan di Indonesia yang gagal dalam implementasi pada masyarakat. Kasus dalam gagalnya Implementasi CSR terhadap masyatakat :
" Kasus lumpur panas Porong menjadi trigger untuk kembali menyerukan tanggung jawab kalangan pebisnis terhadap lingkungan sekitarnya. Kendala CSR terletak pada komitmen, perusahaan. Jika perusahaan tidak memiliki komitmen terhadap lingkungan sekitar, maka tanggung jawab dan kepedulian sosial itu pun juga tidak ada. Selain itu, masalah program juga menjadi kendala perusahaan dalam menjalankan kepedulian sosial. Banyak perusahaan memiliki komitmen tinggi terhadap masalah-masalah sosial, namun program yang dilaksanakan tidak berdasarkan pada ketulusan, namun hanya untuk popularitas semata."[1]
Mengetahui terdapat banyak permasalahan dengan gagalnya CSR dari perusahaan dan pemerintah sehingga tidak melakukan CSR dengan baik. Sehingga tulisan penulis dengan kajian permasalahan menjadi kendala implementasi CSR, agar dapat melakukan perbaikan demi pemberdayaan masyarakat.
Solusi yang Ditawarkan Oleh Penulis
Pada permasalahan- Permasalahan yang menjadikan gagalnya Implementasi CSR, maka perlu dilakukannya evaluasi terus-menerus pada berbagai program CSR yang harus dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan perlu memegang komitmen untuk memperdayakan masayarakat dan perlu mensosialisasikan untuk memahami program CSR. Dengan demikian, perusahan dan masyarakat dapat menjadi hubungan baik.
Evaluasi program CSR sangat penting dan diharuskan bagi perusahaan, mengingat CSR memiliki dua sisis pengembangan bagi perusahaan. Sukses atau gagalnya program CSR dalam pembentukan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial perusahaan dalam organisasi, pada tahap ini terdapat beberapa poin yang penting diperhatikan, yaitu penggorganisasian (organizing) sumber daya, penyusunan (staffing), pengarahan (direction), pengawasan atau koreksi (controlling), pelaksanaan sesuai rencana, dan penilaian (evaluation) tingkat pencapaian tujuan. Tahap implementasi terdiri dari tiga langkah utama, yaitu sosialisasi, pelaksanaan dan internalisas. Maka, sangat penting Evaluasi CSR dari perusahaan untuk bisa melaksanakan tanggung jawab sosial.
Penutup
Program CSR merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat sekitar, namun dalam kenyataan hingga kini CSR belum berjalan sebagaimana mestinya.Â
Banyak CSR tidak tepat sasaran yang akhirnya berdampak konflik antara perusahaan dan masyarakatdan terjadinya hambatan untuk implementasi CSR pada masyarakat. Salah satu solusi adalah evaluasi yang merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan, hubungan baik perusahaan dan masyarakat, serta peran perusahaan dalam pembangunan nasional.Â
Dalam rangka evaluasi, diperlukan pemahaman dan pemetaan masyarakat, di mana perusahaan perlu mengenali secara baik dan cermat tentang kondisi masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan perusahaan dapat memutuskan program CSR yang tepat untuk pemberdayaan. Sedangkan, masyarakat merupakan subjek (dan bukan objek) dalam implementasi CSR, sehingga masyarakat harus didengar dan dilibatkan dalam berbagai langkah implementasi CSR Perusahaan.
Daftar PustakaÂ
- Prayitno, Ujianto Singgih. 2015. Corporate Social Responsibility: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Jakarta: P3DI Setjen DPR RI dan Azza Grafika.
- Corporate Social Responsibility," http://ekoteguh23. blogspot.com/2010/10/corporate-social-responsibility[1]csr.html, diakses 25 Desember 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H