Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat dua koneksi yang tidak terpisahkan antara pendidikan dan kebudayaan. Untuk mencapai kebudayaan yang kita mimpikan dan peradaban bangsa yang kita cita-citakan ,fondasi utama adalah pendidikan.Â
Pendidikan adalah tempat bersemayam benih-benih kebudayaan. Inilah keinginan yang kuat dari Ki Hadjar Dewantara  untuk generasi bangsa ini dan mengingatkan kita betapa pentingnya guru yang memiliki kelimpahan mentalitas, moralitas dan spiritualitas.
Kegiatan yang akan di lakukan agar proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran Ki Hadjar Dewantara dapat terwujud adalah menerapkan Merdeka Belajar yang berorientasi pada peserta didik melalui pendekatan yang holistik. Pendidikan holistik adalah pendidikan untuk mengembangkan tumbuh kembang peserta didik dengan mengembangkan seluruh potensi yang ada pada peserta didik secara seimbang, meliputi intelektua, emosi,fisik,sosial,seni dan potensi spiritualnya seiring sejalan dalam sebuah harmoni.
1. Konteks sosio kultural  masyarakat Tidore yang berhubungan dengan  pemikiran Ki Hadjar Dewantara Â
 "Sah Se Fakati Dalam Tradisi Gololi".  Â
1. Sah Se Fakati artinya musyawarah mufakat dalam bentuk kerja sosial
2. Gololi adalah bentu kerja sama (dana sosial) dalam berbagai konteks kulur sosial budaya di derah
Bentuk kerjasama Gololi  berupa sumbangan pendidikan, sumbangan pernikahan, santunan orang sakit dan santunan orang meninggal.
Sah sefakati dalam tradisi gololi pada konteks sosial kultur masyarakat Tidore merupakan suatu Musyawarah mufakat dalam tradisi gotong royong pada  kegiatan yang bentuknya kerja sama sosial secara berkeseinambungan, sehingga setiap anggota masyarakat yang tergabung dalam tradisi ini (Sah sefakati dalam tradisi gololi ) akan mendapat giliran yang sama, sesuai kebutuhannya.
2. Pemikiran KHD yang dapat dikontekstualkan sesuaikan  dengan nilai-nilai luhur kearifan budaya Tidore yang relevan menjadi penguatan karakter murid sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat pada konteks lokal sosial budaya.
Nilai-nilai sah sefakati dalam tradisi gololi, hal ini sejalan dengan pemikiran KHD yang mengembangkan konteks sosial kultural sebagai system pendidikan yang berdasarkan asas kemerdekaan dan kodrat alam.