"Saya sudah sampaikan kepada seluruh petugas, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis, bahwa kita bukan bos, bahwa kita adalah pelayan," sambungnya lagi.
Ia juga mengungkapkan tiga fungsi ASN yang harus terus dipedomani dan dikedepankan dalam melaksanakan tugas.
"Mau tidak mau, mari kita halalkan penghasilan kita terima itu dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," imbuhnya tegas
"Sekali lagi, kita halalkan penghasilan yang kita terima dari negara itu dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tidak ada pengecualian, lanjutnya penuh penekanan.
Yuspahruddin berharap kegiatan ini mampu menjadikan jajaran Kemenkumham di Jawa Tengah sebagai Insan Pengayoman yang semakin baik.
Selain mereka yang terlibat langsung dalam penandatanganan, hadir juga menyaksikan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan perwakilan Kodam IV Diponegoro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H