Rutan Kebumen--SEMARANG- Mantapkan diri menghadapi babak baru dalam Pembangunan Zona Integritas dan Pelaksanaan Kinerja Tahun 2022, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (12/01).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah. Diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah, serta seluruh pegawai di masing-masing Unit Pelaksana Teknis secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin memimpin seluruh jajarannya mengumandangkan ikrar yang memuat 3 (tiga) poin komitmen.
Janji itu dimulai dengan menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.
Tidak cukup hanya dengan pelafalan, janji tersebut juga diperkuat dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja antara para Kepala Divisi dengan Kepala Kantor Wilayah dan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis, juga dengan Kepala Kantor Wilayah.
Selain itu, Â dilaksanakan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Jateng dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin menegaskan esensi kegiatan ini.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah juga mengajak jajarannya untuk berkomitmen pelayanan yang terbaik.
"Saya ajak kita semuanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tidak ada kecualinya," tegas Yuspahruddin
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh petugas, kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis, bahwa kita bukan bos, bahwa kita adalah pelayan," sambungnya lagi.
Ia juga mengungkapkan tiga fungsi ASN yang harus terus dipedomani dan dikedepankan dalam melaksanakan tugas.
"Mau tidak mau, mari kita halalkan penghasilan kita terima itu dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," imbuhnya tegas
"Sekali lagi, kita halalkan penghasilan yang kita terima dari negara itu dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tidak ada pengecualian, lanjutnya penuh penekanan.
Yuspahruddin berharap kegiatan ini mampu menjadikan jajaran Kemenkumham di Jawa Tengah sebagai Insan Pengayoman yang semakin baik.
Selain mereka yang terlibat langsung dalam penandatanganan, hadir juga menyaksikan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan perwakilan Kodam IV Diponegoro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H