FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
A.Pengertian korupsi
Korupsi adalah perilaku yang busuk, buruk, tidak jujur, menyimpang dari hal kesucian. seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya.
B.Faktor penyebab korupsi
Faktor penyebab korupsi itu terbagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1.Faktor internal
Meliputi:
  a.Sifat rakus atau tamak yang melekat pada diri manusia dapat mendorong manusia untuk korup.
  b.Memiliki moral yang kurang kuat dalam menghadapi godaan duniawi.
  c.Gaya hidup yang boros atau konsumtif dalam kehidupan sehari-hari.
  d.Sifat pemalas, tidak ingin bersusah-susah atau tidak mau bekerja keras dalam mendapatkan apa yang ia inginkan.
2.Faktor eksternal
  Meliputi:
  a.Faktor politik
Politik adalah salah satu penyebab terjadinya korupsi, hal ini bisa kita lihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis pemegang kekuasaan untuk meraih dan  mempertahankan kekuasaan.
  b.Faktor hukum
   Faktor hukum bisa kita lihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain yaitu lemahnya penegakan hukum. Dalam hal ini tindakan korupsi yang mudah timbul yaitu:
   1.Adanya peraturan perundang-undangan yang menitik beratkan kepentingan pihak-pihak tertentu.
   2.Kualitas undang-undang yang kurang memadai.
   3.Peraturan yang kurang disosialkan oleh pemerintah.
   4.Sanksi hukuman yang terlalu ringan.
   5.Pemberian sangksi yang tidak konsisten dan pandang bulu.
  c.Faktor ekonomi
   1.Pendapatan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
   2.Keinginan untuk menjadi lebih kaya.
  d.Faktor organisasi
   1.Tidak adanya sikap keteladanan para pemimpin.
   2.Tidak adanya kultur organisasi yang benar.
   3.Tidak memadainya sistem akuntabilitas.
  4.Kelemahan pada sistem pengendalian manajemen.
  5.Lemahnya pengawasan dari pimpinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H