Mohon tunggu...
Ristalica Anggun Nirmala Dewi
Ristalica Anggun Nirmala Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah pribadi yang menyukai teka teki. Sehingga jobi saya adalah suka memecahkan persoalan dan menyukai konten-konten yang berbau misteri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Eksistensi Pancasila secara Internal : Ancaman dari Dalam

20 November 2024   10:00 Diperbarui: 20 November 2024   10:00 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi: Praktik korupsi yang merajalela dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan negara.

Diskriminasi: Terjadinya diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Polarisasi Politik: Polarisasi politik yang tajam dapat memecah belah masyarakat dan menghambat upaya membangun persatuan.

Hoaks dan Ujaran Kebencian: Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial dapat memicu konflik dan perpecahan.

Upaya Mengatasi Tantangan

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan upaya yang komprehensif, antara lain:

Pendidikan Pancasila: Pendidikan Pancasila harus dimulai sejak dini dan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan: Nilai-nilai kebangsaan harus terus dipupuk dan dijaga melalui berbagai kegiatan sosial dan budaya.

Penerapan Hukum yang Tegas: Hukum harus ditegakkan secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap Pancasila.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya menjaga dan mengembangkan Pancasila.

Kerjasama Antar Lembaga: Semua lembaga negara dan masyarakat sipil harus bersinergi dalam upaya menjaga eksistensi Pancasila

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun