Mohon tunggu...
rissa rahmadhani susanti
rissa rahmadhani susanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tetaplah kuat dalam menghadapi badai, dan tetaplah merendah saat berada di puncak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Dakwah dalam Penafsiran Surat An-Nahl Ayat 125: Menggali Metode yang Efektif untuk Menyebarkan Ajaran Islam

31 Mei 2024   10:58 Diperbarui: 31 Mei 2024   12:53 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata "Jadilhum billati hiya ahsan"

Kata "Jidal" merujuk pada perilaku negatif seperti melawan, memusuhi, atau menipu. Namun, dalam pencarian ayat-ayat tentang "Jidal" dalam Al Qur'an, hampir semuanya mengarah pada memperdebatkan kebenaran, kecuali empat ayat tertentu, yaitu surat Hud ayat 74, surat An-Nahl ayat 125, surat Al Ankabut ayat 46, dan surat Al Mujadilah ayat 1. Salah satu debat yang diperbolehkan adalah dalam surat An-Nahl ayat 125.

Baik Sayyid Quthb maupun Buya Hamka memperbolehkan dakwah dengan Jidal. Keduanya menjelaskan bahwa Jidal harus memperhatikan dua aspek penting: da'i (orang yang berdebat) dan mad'u (orang yang didebat). Menurut Sayyid Quthb, saat seorang da'i berdebat, dia harus menyadari bahwa tujuan dakwah bukanlah untuk mengalahkan orang lain dalam berdebat, tetapi untuk menyadarkan dan menyampaikan kebenaran kepadanya. Sedangkan Buya Hamka menekankan bahwa seorang da'i harus membedakan antara pokok persoalan yang dibahas dengan perasaan benci atau sayang terhadap pribadi orang yang diajak berdebat, sehingga harus adil dan jujur.

Buya Hamka menjelaskan bahwa Jidal hanya digunakan dalam keadaan yang terpaksa, dan benar-benar memerlukan untuk berdebat. Bahkan At Thabari menafsirkan "Jadilhum billati hiya ahsan" sebagai cara memaafkan tindakan mereka, sementara Mujahid menafsirkan bahwa tidak perlu memperhatikan tindakan mereka yang menyakitimu. Dengan demikian, jelas bahwa Jidal menjadi metode alternatif yang digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Secara keseluruhan, ketiga metode dakwah tersebut (metode Hikmah, Mau'idhzah Hasanah dan Jidal) memberikan pendekatan yang beragam namun saling melengkapi dalam upaya menyebarkan nilai-nilai agama. Dengan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat, dakwah dapat menjadi lebih efektif dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Referensi

Nadia Rohmah Husen. 2018. Penafsiran Surat An-Nahl Ayat 125-127 (Studi Komparasi Tafsir Fi Dzilalil Qur'an Dan Tafsir Al Azhar). Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir. Vol. 2. No. 1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun