Di awal tahun 2020 seluruh dunia dikejutkan dengan wabah corona virus diseases (COVID19). Covid-19 adalah suatu wabah yang dapat menyebabkan penyakit menular berupa infeksi pada saluran pernapasan manusia yang disebabkan oleh virus. Virus ini terus-menerus meluas ke seluruh dunia, hingga WHO menetapkannya menjadi pandemi. Indonesia adalah salah satu negara yang terkena dampaknya. Seluruh aspek kehidupan terdampak mulai dari kesehatan dan  berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, pariwisata, hingga ke dunia pendidikan.Â
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan yang terlihat nyata. Banyak negara yang menutup sekolah dan perguruan tinggi. Menurut data Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), setidaknya ada 290,5 juta siswa di seluruh dunia yang aktivitas belajarnya menjadi terganggu akibat sekolah ditutup.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Oleh karena itu, proses belajar menjadi kunci untuk keberhasilan pendidikan agar proses belajar menjadi berkualitas membutuhkan tata layanan yang berkualitas (Sagala, Syaiful. 2013).Â
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan harus berjalan dalam keadaan apapun. Tanpa pendidikan tidak ada orang-orang hebat dan tanpa pendidikan tidak akan maju sebuah peradaban. Maka kita diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan dasar selama 12 tahun guna memperkaya ilmu untuk kemajuan bangsa.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari dampaknya pada jutaan pelajar, gangguan dalam proses belajar berlangsung antara peserta didik dan guru berdampak pada psikologis peserta didik serta menurunnya kualitas keterampilan murid serta mengurangi minat anak untuk belajar. Proses belajar di rumah, peserta didik merasa dipaksa karena tanpa sarana dan prasarana yang memadai di rumah.Â
Fasilitas seperti smartphone, PC, kuota internet, dan jaringan internet yang memadai menjadi seperangkat yang mendukung suksesnya belajar jarak jauh. Beban itu merupakan tanggung jawab semua elemen pendidikan khususnya Negara dalam memfasilitas kelangsungan sekolah dalam pembelajaran jarak jauh. Sesuai dengan surat edaran NO.3 Tahun 2020 dari menteri pendidikan mengharuskan kita untuk di rumah saja. Pemerintah melakukan beberapa upaya salah satunya diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan belajar berupa teaching from home, yaitu mengajar dari rumah yang dilaksanakan dengan sistem online atau sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) sejak bulan Maret 2020. Sistem pembelajaran tersebut dilakukan tanpa tatap muka secara langsung, melainkan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, peserta didik tidak diharuskan atau diwajibkan untuk datang ke sekolah untuk melaksanakan pembelajaran. Banyak sarana yang pada akhirnya diterapkan oleh tenaga pendidik untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh.
Sarana pembelajaran jarak jauh tersebut tidak dapat dihindari dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sarana pembelajaran tersebut di antaranya aplikasi google meet, aplikasi zoom, google classroom, youtube, televisi, maupun media sosial whatsapp, video call dan sarana lainnya. Semua sarana tersebut dihasilkan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju. Masalah utama yang biasa muncul dalam pelaksanaan teaching from home adalah kurangnya tingkat keaktifan peserta didik
Peran seorang guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik. Guru professional adalah guru yang berkompeten dalam membangun dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan efektif sehingga memperoleh peserta didik yang diharapkan yaitu cerdas dan berkualitas. Sangat tidak menyenangkan jika kita sebagai guru sudah mempersiapkan materi pembelajaran sebaik mungkin ternyata tingkat partisipasi peserta didik sangat minim. Pandemi COVID-19 banyak memberikan pelajaran bagi kita semua khususnya dibidang pendidikan, peran guru dan orangtua dituntut untuk membiasakan diri memanfaatkan teknologi mencari informasi dan berkomunikasi. Perlu disadari bahwa ketidaksiapan guru dan peserta didik terhadap pembelajaran daring juga menjadi masalah.
Perpindahan sistem belajar konvensional ke sistem daring amat mendadak, tanpa persiapan yang matang. Tetapi semua ini harus tetap dilaksanakan agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan peserta didik aktif mengikuti walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selama proses pembelajaran di masa pandemi ini, banyak sekali pengalaman baru yang saya dapatkan sebagai seorang guru. Pengalaman pertama di awal masa pendemi banyak sekali keluhan peserta didik dan orangtua. Langkah pertama yang saya lakukan adalah mendata kepemilikan hanphone yang dimilki oleh peserta didik dan orangtua. Karena selama proses pembelajaran dari rumah, melalui perangkat personal komputer atau laptop serta hanphone yang terhubung dengan koneksi jaringan internet merupakan sarana bagi mereka untuk menerima materi pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya di saat ini. Di awal pendemi, proses pembelajaran kendala saya yang utama adalah dari 36 peserta didik terkadang hanya 20 peserta didik yang merespon materi pembelajaran yang saya berikan yaitu menggunakan grup di media social seperti WhatsApp (WA).