Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa pembangunan kepemudaan merupakan unsur penting dalam agenda pembangunan nasional. Peran dan partisipasi pemuda di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama dibutuhkan untuk menjamin kelancaran pembangunan nasional sekaligus memaksimalkan manfaat bonus demografi. Hal ini baru bisa tercapai apabila permasalahan pembangunan pemuda sudah teratasi.
Strategi Kebijakan
Secara umum, RAN Kepemudaan 2016 – 2019 bertujuan untuk memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jejaring organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten / kota.
Secara khusus, RAN Kepemudaan 2016 – 2019 ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan pemahaman terhadap kondisi masalah dan potensi kepemudaan yang berguna untuk mendukung pembangunan nasional; (2) Meningkatkan koordinasi lintas sektoral di jajaran pemerintahan dan juga di tataran pemangku kepentingan kepemudaan, agar bisa lebih bersinergi dalam mewujudkan pemuda Indonesia yang tangguh dan berdaya saing; (3) Menyediakan perangkat pemantauan dan penilaian (monev) untuk berbagai kegiatan kepemudaan dalam periode 2016 – 2019.
Sejumlah isu strategis yang merupakan hasil sintesis dari sejumlah permasalahan dan potensi telah diperoleh dari proses konsultasi publik bersama jejaring pemuda di beberapa kota di Indonesia. Isu strategis kepemudaan tersebut kemudian dibingkai ke dalam 7 strategi kebijakan dalam RAN Kepemudaan 2016 – 2019, yakni: (1) Penyadaran Pemuda; (2) Pemberdayaan Pemuda; (3) Pengembangan Kepemimpinan Pemuda; (4) Pengembangan Kewirausahaan Pemuda; (5) Pengembangan Kepeloporan Pemuda; (6) Penelitian dan Kajian Kepemudaan; (7) Penanggulangan Perilaku Negatif Pemuda.
Dalam tataran kinerja, indikator keberhasilan RAN Kepemudaan 2016 – 2019 ini adalah: (1) Tersusunnya sejumlah Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang menjadi turunan implementatif dari RAN Kepemudaan 2016 – 2019; (2) Meningkatnya indeks kinerja K/L yang dalam menjalankan program-program kepemudaan; (3) Meningkatnya apresiasi pemuda terhadap program-program kepemudaan yang dijalankan K/L, yang ditunjukkan oleh indeks apresiasi pemuda.
Kita berharap agar pada saat diresmikannya dokumen RAN Kepemudaan yang baru ini, komitmen para pemangku kepentingan kepemudaan dapat menjadi lebih soild lagi. Dengan demikian, kita dapat mempunyai sebuah roadmap yang jelas untuk membangun pemuda Indonesia yang lebih tangguh.
Rissalwan Habdy Lubis
Direktur PUSKAMUDA / Tim penyusun RAN Kepemudaan 2016 - 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H