Mohon tunggu...
Risqi Romadhani
Risqi Romadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Tetap semangat berkarya, tanpa ada interversi darimanapun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Pengungsi Internal, Pentingnya Sikap dan Kehadiran Negara serta Masyarakat terhadap Pemenuhan Hak Mereka

8 Juni 2022   09:06 Diperbarui: 8 Juni 2022   09:21 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Koleksi Pribadi Penulis

Pengungsi internal juga memilki hak yang harus dilindungi dan dipenuhi, beberapa contoh hak dasar yang dimiliki oleh pengungsi internal adalah hak untuk dilindungi dari pemksaan sewenang-wenang untuk mengungsi dari rumahnya, hak untuk meminta dokumen resmi seperti paspor dan akte lahir jika dokumen asli tidak mereka miliki, hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan berperan serta dalam urusan pemerintahan, hak untuk mendapatkan ganti rugi atas harta mereka yang hancur atau dirampas yang mereka tinggalkan saat mengungsi

Masyarakat harus sadar bahwa, pengungsi internal juga bagian dari kelompok masyarakat dan bukan orang asing yang harus dijauhi. Paradigma masyarakat terhadap kelompok pengungsi internal ini harus dirubah agar bisa tercipta keharmonisan diantara keduanya, paradigma yang digunakan selama ini adalah terhap golongan kelompok internal yaitu mereka dianggap sebagai orang-orang yang tidak memiliki daya dan kekuasaan bahkan atas hidup mereka sendiri, diliputi ketakutan yang mendasar, tanpa perlindungan dan korban atas persoalan ekonomi sosial. 

Pemerintah harus hadir sebagai upaya untuk bisa memenuhi hak mereka, melalui kewenangan dan kekuasan yang dimiliki oleh pemerintah dinilai mampu untuk bisa mengatasi semua itu, ketika masyarakat dan pemerintah bersama-sama merangkul kelompok pengungsi internal maka keharmonisan dalam menjalankan sebuah hidup bernegara akan tercipta sehingga mendukung program perdamaian dunia, demi terciptanya sebuah kenyamanan dan keamanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun