Mohon tunggu...
Risqi Ariansyah
Risqi Ariansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Universitas Dian Nusantara

Mengkoleksi barang antik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gaya Kepemimpinan dalam Republik Platon

24 Oktober 2024   21:23 Diperbarui: 24 Oktober 2024   21:37 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Struktur Sosial yang Terorganisir: Plato mengusulkan struktur sosial yang terorganisir, di mana setiap kelas memiliki peran dan tanggung jawab tertentu. Pemimpin yang baik diharapkan dapat menjaga keseimbangan dalam struktur ini.

5. Visi Jangka Panjang: Plato percaya bahwa pemimpin harus memiliki visi jangka panjang untuk masyarakat, bukan hanya fokus pada keuntungan atau kepentingan pribadi. Ini menuntut pemimpin untuk berpikir strategis dan etis.
Secara keseluruhan, gaya kepemimpinan Plato mencerminkan pandangan bahwa untuk menciptakan masyarakat yang baik dan adil, diperlukan pemimpin yang tidak hanya kuat, tetapi juga bijaksana dan berpengetahuan.

Kepemimpinan merupakan proses yang memiliki usur menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi dan mampu menjadi panutan bagi orang lain, yang dijalankan oleh sang penggerak yang disebut pemimpin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan bagaimana kajian praktis dari seorang pemimpin berdasarkan pandangan Plato tentang Three Jiwa Manusia. Tujuan lainnya adalah untuk menemukan bagaimana seorang pemimpin dalam menjadikan akal (rasio) jiwa dan tubuh dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin. Adapun metode yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dengan sumber rujukan kepustakaan seperti buku, artikel dan sumber internet yang relevan. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah dengan melihat pandangan dari Plato mengenai model kepemimpinan dalam tiga jiwa. Selain itu, untuk melengkapi karya tersebut penulis menggunakan beberapa sumber rujukan dari teori lainnya. Hasil dari penelitian tersebut bahwa karakteristik seorang pemimpin menurut Plato adalah pemimpin yang mampu menjadi penggerak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, harus mengutamakan bagian jiwa logistikon yang akan membawa pada kebijaksanaan. Pemimpin bukan berarti harus mengabaikan kebutuhan biologis dan hasrat untuk menjadi yang terbaik dan diakui oleh orang lain, tetapi harus tetap berada di bawa kontrol akal dan pikiran, agar semua dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta keharmonisan.

Plato percaya bahwa tugas utama seorang pemimpin adalah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyatnya mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan secara maksimal. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan keadilan, keamanan, dan kesempatan yang adil bagi semua anggota masyarakat.

Dalam pemikiran politiknya, Plato juga menekankan pentingnya pendidikan dan pembentukan karakter dalam membentuk pemimpin yang berkualitas. Menurutnya, seorang pemimpin yang baik harus memiliki pengetahuan yang luas, kebijaksanaan moral, dan kemampuan untuk memahami kebutuhan rakyatnya.

Kutipan ini juga memberikan pengingat bagi kita semua bahwa kekuasaan adalah sebuah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Seorang pemimpin yang bertanggung jawab harus selalu mengutamakan kepentingan rakyatnya di atas segalanya, dan bertindak untuk kebaikan bersama.

Dengan demikian, kutipan ini menginspirasi kita untuk menuntut pemimpin yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kepentingan rakyatnya, serta untuk selalu mengingatkan mereka tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin.

Pada Kementerian Keuangan, sikap kepemimpinan harus ditumbuhkan tentunya untuk mencapai tujuan organisasi yang memiliki outcome kepada kepentingan Negara. Salah satu strategi peningkatan kualitas manajemen SDM di Kementerian Keuangan adalah menerapkan Manajemen Talenta yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan. Manajemen Talenta merupakan salah satu metode pengelolaan SDM yang dikembangkan untuk mencari, mengelola, mengembangkan dan mempertahankan Pegawai terbaik Kementerian Keuangan yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan (future leaders) dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang. Kementerian Keuangan memberikan sarana pengembangan kepemimpinan melalui program Kemenkeu Leader Development Program  yang bertujuan untuk mencetak pegawai dengan sikap dan keterampilan kepemimpinan yang efektif di lingkungan Kementerian Keuangan pada setiap jenjang jabatannya.

Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Seorang pemimpin yang baik harus memiliki integritas (kepribadian), intelektual (pengetahuan), intelegensi (spiritual), skill atau kemampuan/keahlian, memiliki power atau dapat mempengaruhi orang lain, mau belajar, mendengar dan siap dikritik. Apabila isi dari esensi/hakikat kepemimpinan tersebut telah dimiliki oleh seorang pemimpin maka pemimpin tersebut akan arif dan bijaksana dalam melewati setiap level yang akan dihadapi. Selamat menjalankan peran kepemimpinan pada suatu organisasi.

Bagaimana sikap seorang leadership? Jika seseorang memiliki beberapa sikap dan kemampuan khusus, maka dapat dikatakan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik. Sikap yang dibutuhkan untuk keterampilan kepemimpinan sebagai seorang leadership, antara lain;

1. Mempunyai keterampilan sosial artinya seorang pemimpin harus peka terhadap situasi sosial dan mampu bertindak dengan tepat dan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun