Mohon tunggu...
risnaridwan
risnaridwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo perkenalkan saya risna merupakan mahasiswa Perbankan syariah di iain parepare Hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kekerasan Fisik:Santri Dianiaya Penguris Ponpes Usai Diduga Mencari Polisi Turun Tangan

7 Januari 2025   12:29 Diperbarui: 7 Januari 2025   12:29 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom). 

 Pada tahun 2024, Kasus Penganiayaan Santri di Nganjuk Pada 14 November 2024, Muhammad Kafabihi Maulana (12), seorang santri di Pondok Pesantren Fathul Mubtadi'in, Nganjuk, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh temannya, SA (13). Insiden ini terjadi saat korban membangunkan pelaku untuk shalat subuh denganmenendangnya. Sebagai reaksi, pelaku memukul korban sebanyak lima kali di bagian lengan kanan. Akibatnya, korban mengalami pendarahan otak. Polisi telah mengamankan pelaku yang kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus kekerasan fisik terhadap seorang santri di pesantren mengungkap masalah serius dalam pengelolaan konflik di lingkungan pendidikan. Santri tersebut diduga dianiaya oleh pengurus setelah dituduh mencuri, tanpa adanya investigasi atau bukti yang jelas. Tindakan main hakim sendiri ini menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis, yang kemudian memicu keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun