Mohon tunggu...
Risna Damayanti
Risna Damayanti Mohon Tunggu... Guru - Fakir Ilmu.

semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sexting hingga PAP Bertema Sensual dalam Hubungan Remaja: Pahami Bahaya dan Akibat Hukumnya

16 Agustus 2021   13:16 Diperbarui: 16 Agustus 2021   13:19 872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dimas Hutomo. (4 Juli 2019). Menyebarkan Foto Telanjang, Delik Kesusilaan atau Pencemaran Nama Baik? Diakses pada 31 Mei 2021, Pukul 11.00,

LineToday. (28 Februari 2018). Fakta Foto Bugil Remaja: Dianggap Tanda Sayang jadi Mantan Foto Disebar. Diakses pada 31 Mei 2021, Pukul 09.57

Mirnawati Jufri. (2019). Perilaku Sexting pada Remaja di Kota Makassar. Skripsi. Fakultas Kedokteran dan Ilmu KesehatanUniversitas Islam Negeri Alauddin: Makassar.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008

Yandhi Deslatama (28 Agustus 2020). Kena Bujuk Rayu Pria di Medsos, 14 Remaja Putri Rela Kirim Foto dan Video Bugil. Diakses pada 31 Agustus 2021, Pukul 10.20

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun